Sentimen
Negatif (99%)
1 Sep 2023 : 00.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Solo

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Rektor UNS Bungkam Usai Diperiksa Kejati 7,5 Jam

1 Sep 2023 : 00.35 Views 6

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Rektor UNS Bungkam Usai Diperiksa Kejati 7,5 Jam

Solo: Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Jamal Wiwoho, diperiksa selama tujuh setengah jam terkait dugaan korupsi Rencana Kerja dan Anggaran UNS Tahun 2022. Pemeriksaan dilakukan tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati), di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.
 
Pantauan di lapangan, Jamal terlihat tiba dan memasuki gedung Kejari Solo sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian ia keluar sekitar pukul 16.30 WIB. Saat ditanya terkait seputar pemeriksaan, dia enggan memberikan banyak komentar.
 
"(berapa pertanyaan penyidik?) Berapa ya? Lupa ya saya. (ada puluhan?) Wo tidak. Senua sudah saya berikan pada penyidik ya," kata Jamal sambil masuk ke mobil dan meninggalkan lokasi, Kamis, 31 Agustus 2023. 
 
Sementara Kasi Penkum Kejati, Arfan Triyono, menyebutkan pemeriksaan Jamal Wiwoho dilakukan terkait dengan dugaan tindak korupsi rancangan kerja dan anggaran UNS tahun anggaran 2022. Selain Rektor, sudah ada enam saksi lainnya yang telah diperiksa dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

-?

- - - -
"Ini tahap penyelidikan ya, baru tujuh saksi yang diperiksa. Tapi saya belum dikasuh daftar namanya. Yang terakhir hari ini, Pak Rektor," jelas Arfan.
 
Menurutnya pemeriksaan saksi-saksi dugaan kasus korupsi tersebut mulai dilakukan seminggu terakhir. Hal itu sesuai dengan surat perintah penyelidikan tertanggal 21 Agustus 2023.
 
"Pasti ada pemeriksaan lanjutan. Ini masih berkembang terus, baru mulai ini penyelidikannya," bebernya.
 
Sementara terkait saksi-saksi yang diperiksa dari unsur apa saja, oa mengatakan baru dari internal UNS. Kendati demikian, nantinya dipastikan akan diperiksa saksi dari luar UNS juga. 
 
"Sementara fokus di UNS dulu. Pemeriksaan dilakukan di Solo karena lokusnga Solo dan banyak domisili dari Solo. Tapi timnya (pemeriksaan) seluruhnya dari Kejati. Di Kejari Solo hanya pinjam tempat saja," ungkapnya. 
 
 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(DEN)

Sentimen: negatif (99.2%)