Sentimen
Negatif (100%)
31 Agu 2023 : 18.58
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Bogor, Jabodetabek, Bekasi, Depok

Tokoh Terkait

Nasional Kemenkes Siapkan Ratusan Fasilitas Kesehatan Tangani Dampak Polusi Pusat Pemberitaan

31 Agu 2023 : 18.58 Views 1

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Nasional
Kemenkes Siapkan Ratusan Fasilitas Kesehatan Tangani Dampak Polusi 

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan ratusan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) untuk menangani penyakit dampak dari polusi udara. Nantinya, ratusan fasyankes tersebut dapat menangani masyarakat Indonesia dari penyakit pernafasan, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, pihaknya sudah menyiapkan 674 puskesmas dan 66 rumah sakit di Jabodetabek. Selain itu, pihaknya menyiapkan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan sebagai Pusat Respirasi Nasional.

“Kita sudah meminta organisasi profesi dan kolegium dokter spesialis paru untuk mendidik dokter-dokter Puskesmas agar paham tentang penyakit paru. Karena kalau ISPA bisa ditangani di Puskesmas dan kita pastikan alat-alatnya juga ada," kata Menkes dalam keterangan resmi yang dikutip, Kamis (31/8/2023).

"Kalau masuk kasus pneumonia itu harus ke rumah sakit, itu harus di rontgen. Itu juga kita pastikan seluruh rumah sakit di Jabodetabek bisa," ujarnya. 

Sebanyak 674 Puskesmas yang disiapkan di Jabodetabek, tersebar ke beberapa kabupaten/kota, yakni DKI Jakarta (333), Kabupaten Tangerang (44). Selanjutnya Tangerang (39), Kota Depok (38), Bogor (25), Kabupaten Bogor (101), Bekasi (48), Kabupaten Bekasi (46). 

Selain menyiapkan fasilitas kesehatan, Kemenkes juga aktif melakukan kegiatan upaya promotif dan preventif. Seperti melakukam sosialisasi tentang dampak bahaya dari polusi serta mengedukasi masyarakat mengenai gejala penyakit ISPA. 

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk mengenakan masker ketika kualitas udara buruk. Kemenkes juga telah mengeluarkan protokol kesehatan 6M+1S sebagai upaya pencegahan dari dampak polusi udara. 

Adapun protokol kesehatan 6M+1S yang telah diterbitkan Kementerian Kesehatan, sebagai berikut: 

1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.

2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi.

3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan

4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok

5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi

6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.

Sentimen: negatif (100%)