Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Andalas
Tokoh Terkait
Gaduh Ucapan Prabowo yang Minta Wapres Jadi 4 Orang
Oposisicerdas.com Jenis Media: News
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menyinggung masalah bacawapres dalam puncak perayaan HUT Ke-25 PAN di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (28/8). Ia bilang koalisinya kini mempunyai agenda besar yaitu mencari cawapres.
"Mencari wapres tidak ringan," kata Prabowo.
Menteri Pertahanan itu lantas bertanya kepada Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang juga hadir dalam acara. Prabowo menanyakan kepada ahli hukum tata negara ini apakah mungkin jumlah wapres ditambah.
"Kalau saya mau tanya Prof Yusril, bisa enggak kita ubah wapresnya 4 saja bagaimana?" kata Prabowo.
"Wapres 1, 2, di berapa negara ada loh," kata Prabowo. Yusril pun mengangguk.
Sebab menurut Prabowo banyak orang hebat yang masuk daftar bacawapresnya. Meski begitu ia memastikan akan memilih cawapres dengan musyawarah mufakat.
"Karena begitu banyak orang hebat, tapi saya percaya Pak, apa yang disampaikan Pak Zul, ini nanti kita akan melaksanakan tradisi kita, tradisi kita warisan nenek moyang, adat dan budaya. Musyawarah mufakat," kata Prabowo.
Respons Yusril
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra memberikan respons terkait pertanyaan dari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Ia mengatakan, bisa saja jumlah wapres ditambah menjadi 4. Namun, dengan catatan.
"Penambahan wapres harus dengan amandemen konstitusi," kata pakar hukum tata negara itu saat dikonfirmasi, Selasa (29/8).
Dalam UUD 1945 sudah diatur terkait siapa saja yang memiliki kekuasaan dalam pemerintahan negara.
Pasal 4 ayat 2, jelas menyebut presiden dibantu oleh satu orang wakil presiden.
Langgar Konstitusi dan Tak Masuk Akal
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menanggapi pertanyaan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto soal kemungkinan penambahan jumlah wakil presiden.
Ia menegaskan, jumlah wapres tidak bisa ditambah. Dalam UUD 1945 Pasal 4 ayat 2 sudah jelas, presiden dibantu satu orang wapres.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas ini menjelaskan, usulan Prabowo ini melanggar konstitusi dan tidak masuk akal.
"Gagasannya melanggar konstitusi itu, ya enggak masuk akal. Di mana-mana ban serep cuma satu."
-Feri Amsari-
Prabowo Mau Wapres Jadi 4 Akibat PT 20%
Pengamat politik sekaligus pakar hukum tata negara, Refly Harun, menilai seloroh Prabowo soal wapres jadi 4 karena masing-masing parpol koalisinya mengusulkan nama cawapres.
Sementara untuk bisa tetap maju, Prabowo harus menjaga agar koalisinya tetap memenuhi syarat presidential threshold 20 persen.
“Soal wakil presiden ini kan menurut saya akibat dari penerapan presidential threshold, kita tahu bahwa Gerindra tidak mungkin maju sendiri dengan jumlah kursi yang cuma 78 dia membutuhkan mitra koalisi,” kaya Refly saat dihubungi, Selasa (29/8).
“Dalam kondisi normal seharusnya menjadi calon wakil presiden dari Golkar karena Golkar kursi terbanyak 85 [kursi]. Prioritas kedua harusnya PKB, dan prioritas ketiga PAN,” imbuhnya.
Refly menyebut, akibat sistem presidensial threshold 20 persen, bacapres tidak memiliki kebebasan menentukan cawapresnya. Ia lalu mencontohkan sistem politik di Amerika yang capresnya bisa menentukan sendiri cawapresnya, misalnya saat Barack Obama memilih Joe Biden sebagai wakil.
“Yang jelas guyonnya itu terkait dengan susahnya menentukan calon wakil presiden. Susahnya bukan karena kapasitas, bukan karena kualitas, tapi karena presidential threshold. Kan dia harus jaga tuh jangan sampai semua partai lari, satu, karena kalau semua partai lari kan enggak bisa nyalon,” tandasnya.
Foto: Prabowo Subianto di acara Pembukaan Bimtek dan Perayaan HUT PAN ke 25 di Hotel Sultan Jakarta, Senin (28/8/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Sentimen: positif (79.5%)