Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Baznas
Kab/Kota: Sumedang
Kasus: stunting
Sebagai Tindak Lanjut Dari Proker 2022, FKBPD Kabupaten Sumedang Kembali Gelar Musyawarah Kerja
JabarEkspress.com Jenis Media: News
JABAR EKSPRES – Sebagai bentuk tindak lanjut dari Proker 2022, Forum Komunikasi Badan Permusyawarahan Desa atau FKBPD Kabupaten Sumedang kembali menggelar rapat musyawarah di Aula Tampomas Induk Pusat Pemerintahan atau IPP Sumedang, Rabu 30 Agustus 2023.
Wakil Ketua Umum sekaligus ketua pelaksana kegiatan Gungun Nugraha mengatakan, bahwa musyawarah kembali dilakukan dalam rangka evaluasi program 2022 sekaligus menyusun kembali program kerja di tahun 2024 mendatang.
“Yang pertama, itu kita prioritaskan program-program yang mendukung upaya pemerintah yang sedang dijalankan, seperti penanganan stunting, kemudian penekanan angka kemiskinan dan peningkatan pelayanan di Desa,” terangnya kepada Jabar Ekspres pada Rabu, 30 Agustus 2023, di sela giat makan siang.
BACA JUGA: Rapat Evaluasi 2023, Sekda Sumedang Tekan Kedisiplinan Perangkat MPP
Gun gun menjelaskan bahwa, pada intinya dari semua upaya yang dilakukan pemerintah, tak lain ialah adanya sinergitas yang dilakukan bersama kepala desa.
“Lalu, bagaimana BPD bisa menyusun anggaran-anggaran yang kemudian disesuaikan dengan berbagai program pemerintah yang tadi jadi prioritas,” ungkapnya.
Sementara itu, Gungun mengatakan, bahwa poin keduanya ialah bagaimana pihaknya melakukan konsolidasi kembali terkait kepengurusan FKBPD di tingkat-tingkat kecamatan.
“Terlebih, utamanya adalah meningkatkan kapasitas para anggota FKBPD itu sendiri, agar mereka benar-benar tahu, bahwa regulasinya di Sumedang itu sudah ada,” ungkapnya.
BACA JUGA: 2500 Siswa dan Siswi se-Kabupaten Sumedang Dapat Bantuan dari Baznas
Terkait regulasi, diketahui sudah diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang No.13 Peraturan Gubernur atau Pergub No.133.
Demikian, Gungun melanjutkan, bahwa dengan hal itu, BPD itu tidak hanya menonton.
“Jadi, jangan hanya sekedar menonton, asal hungkul tulis tonggong (asal ditulis nama saja). Tapi, mereka harus tahu tugas dan peranya di desa itu apa,” ucapnya.
“Kita harus memperlihatkan, bahwa kita itu harus dan bisa berkinerja dalam membantu upaya-upaya yang dijalankan oleh pemerintah desa,” tambahnya.
Demikian, acara musyawarah dilakukan dengan lancar. Sebanyak kurang lebih 270 desa se-Kabupaten Sumedang, kemudian terdapat utusan dari forum kecamatan, para camat dan unsur Forkopimda hingga Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang juga hadir dan memberikan sambutan dalam acara tersebut. (Mg11)
Sentimen: netral (64%)