Kompolnas Akan Kirim Surat ke Polda Kepri soal Dugaan Oknum Bekingi Judi
Detik.com Jenis Media: News
Dewan Perwakilan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kepulauan Riau (DPD GMNI Kepri) meminta Kompolnas memberikan atensi terhadap kasus dugaan keterlibatan personel Subdit 3 Jatanras Polda Kepri yang dipimpin AKBP Robby Topan Manusiwa dalam praktik judi di Kepri. Kompolnas akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Saya cek dulu ke sekretariat, apakah suratnya sudah kami terima atau belum. Tetapi pada prinsipnya akan kami tindaklanjuti dengan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Kepri terkait pengaduan GMNI," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Sebelumnya, DPD GMNI Kepri telah bersurat ke Kompolnas pada Kamis, 24 Agustus 2023. DPD GMNI Kepri meminta Kompolnas memberikan atensi terhadap kasus dugaan keterlibatan Robby dalam praktik judi di Kepri.
Ketua DPD GMNI Kepri, Husnul Husin Mahubessy, menyebut oknum polisi tersebut telah diperiksa di Bidpropam Kepolisian Daerah Kepri beberapa waktu lalu. Hal tersebut diketahui dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP) yang diterima oleh tertanggal 23 Agustus 2023 dengan Nomor: B/SP2HP2/615/VIII/WAS.2.4/2023.
Seperti diketahui, GMNI Kepri menyampaikan sejumlah keluhan ke Divisi Propam Polri terkait penegakan hukum yang dilakukan beberapa waktu lalu, di mana telah dilakukan penutupan dan penyegelan lokasi gelanggang permainan yang terindikasi terdapat kegiatan judi terselubung.
Husnul menyampaikan apresiasi tindakan nyata Polri memberantas praktik perjudian. Sayangnya, kata dia, diduga masih ada bandar besar yang belum dilakukan penindakan.
Husnus berharap laporan yang telah dibuat dan diterima oleh Divisi Propam Polri bisa ditindaklanjuti. Merespons hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Polri mendengar suara DPD GMNI Kepri.
"Polri harus terus mendengar dan merespons setiap masukan masyarakat termasuk adik-adik mahasiswa di Batam," ujar Didik.
(isa/isa)Sentimen: netral (61.5%)