Sentimen
Positif (40%)
30 Agu 2023 : 23.02

Dishub tilang kendaraan tak lulus uji emisi pada 1 September

31 Agu 2023 : 06.02 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Dishub tilang kendaraan tak lulus uji emisi pada 1 September

Tren uji emisi seminggu terakhir, pada 23 Agustus hingga 29 Agustus terus menunjukkan adanya peningkatan jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi. Berikut jumlah data pengujian emisi pada kendaraan roda dua dan roda empat selama sepekan. Pada 23 Agustus sebanyak 476 motor dan 1.393 mobil, 24 Agustus sebanyak 723 motor dan 2.379 mobil, 25 Agustus sebanyak 857 motor dan 3.971 mobil, 26 Agustus sebanyak 557 motor dan 5.754 mobil, 27 Agustus sebanyak 356 motor dan 1.446 mobil, 28 Agustus sebanyak 1.303 motor dan 6.252 mobil, 29 Agustus sebanyak 1.856 motor dan 8.078 mobil.

Adapun pengenaan sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa tilang, yakni untuk motor sebesar Rp250.000, sementara untuk mobil denda Rp500.000. Mari saling mengingatkan untuk lakukan uji emisi. 

Sentimen: positif (40%)