Sentimen
Positif (65%)
30 Agu 2023 : 14.38
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Setor Rp4,6 M dari Pembayaran Denda dan Uang Pengganti Mantan Petinggi Waskita Karya

30 Agu 2023 : 14.38 Views 19

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

KPK Setor Rp4,6 M dari Pembayaran Denda dan Uang Pengganti Mantan Petinggi Waskita Karya

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Kasatgas Eksekutor KPK, Andry Prihandono telah selesai menyetorkan ke kas negara sisa pelunasan kewajiban pembayaran denda dan uang pengganti dari Fakih Usman.

"Dengan keseluruhan berjumlah Rp4,6 miliar," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (29/8).

Setoran ke kas negara itu, kata Ali, merupakan sebagai upaya berkelanjutan KPK agar

dapat terpenuhi.

"Fokus untuk penagihan denda dan uang pengganti menjadi prioritas dari tim Jaksa Eksekutor," pungkas Ali.

Dalam perkara korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Fakih divonis bersalah dan dijatuhi pidana penjara selama enam tahun.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Sentimen: positif (65.3%)