Sentimen
Positif (80%)
28 Agu 2023 : 18.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Bogor, Jabodetabek, Bekasi, Depok

Polusi Udara Makin Tinggi, KPAI Minta Pemeriksaan Kesehatan Pada Anak

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

28 Agu 2023 : 18.27
Polusi Udara Makin Tinggi, KPAI Minta Pemeriksaan Kesehatan Pada Anak

MerahPutih.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan polusi udara menjadi salah satu penyebab utama penyakit pneumonia, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dan asma.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan perlu adanya pemeriksaan kesehatan terhadap anak di seluruh DKI Jakarta dengan melibatkan satuan pendidikan, orang tua, serta lingkungan tempat anak, mengingat meningkatnya polusi udara di Jakarta.

Baca Juga:

Kemenkes Bentuk Komite Penanggulangan Penyakit Respirasi dan Polusi Udara

"KPAI merekomendasikan, pertama dengan memperkuat screening kesehatan terhadap anak di seluruh wilayah DKI Jakarta," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra.

Ia meminta satuan pendidikan diminta koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang berkualitas kepada peserta didik yang terindentifikasi terkena dampak polusi udara.

KPAI juga meminta agar penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Protokol Kesehatan di lingkungan satuan pendidikan dan keluarga, ditingkatkan sebagai upaya pencegahan.

"Agar satuan pendidikan di sekitaran wilayah penyelenggaraan ASEAN KE-43 dapat dilakukan PJJ secara menyeluruh dengan tetap mempertimbangkan PJJ yang menyenangkan dan berkualitas," kata Jasra Putra.

Pihaknya mengkhawatirkan mengenai menurunnya kualitas udara selama beberapa pekan ini di Jakarta dan sekitarnya, sehingga menyebabkan terganggunya kesehatan masyarakat di sekitar Ibukota.

"Terutama bagi siswa yang akan memulai aktivitas belajar di sekolah sangat rentan terkena paparan polusi udara seperti penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA)," katanya.

Ia mengingatkan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 45B ayat (1), Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, dan orang tua wajib melindungi anak dari perbuatan yang mengganggu kesehatan dan tumbuh kembang anak, sehingga Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat, dan orang tua harus melakukan aktivitas yang melindungi anak.

"Screening kesehatan awal ini menjadi sangat penting untuk langkah perlindungan dan antisipasi pencegahan dapat dilakukan secara taktis oleh OPD (organisasi perangkat daerah) terkait," katanya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta pemerintah Indonesia untuk memonitor komponen polutan di udara. Tercatat, penyakit-penyakit akibat gangguan pernapasan itu disebut dia membebani BPJS Kesehatan hingga Rp 10 triliun.

Hasil surveilans penyakit yang timbul dari dampak polusi udara di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) adalah peningkatan kasus ISPA yang mencapai rata-rata 200 ribu kasus per bulan. Data tersebut dihimpun dari laporan petugas layanan di puskesmas dan rumah sakit di wilayah setempat dalam sebulan terakhir. (Asp)

Baca Juga:

Modifikasi Cuaca Tekan Polusi Hasilkan Hujan Minggu Malam di Jakarta dan Sekitarnya

Sentimen: positif (80%)