Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cirebon, Sukabumi
Tokoh Terkait
MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan, Ma'ruf Amin Wanti-Wanti Kerawanan Polarisasi Politik
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menaggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan perkara pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh Handrey Mantiri.
Dalam putusan No. 65/PUU-XXI/2023 yang diucapkan pada 15 Agustus 2023 tersebut, di antaranya memperbolehkan kegiatan kampanye di Lembaga Pendidikan dengan pembatasan-pembatasan tertentu.
Ma'ruf Amin mengungkapkan perlu adanya pengaturan yang detail terkait pelaksanaan kampanye di lingkungan pendidikan tersebut.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Haul K.H. Aqil Siroj ke-34 dan Tasyakkur Khotmil Qur’an dan Juz Amma di Pondok Pesantren (Ponpes) Kiai Haji Aqil Siroj (KHAS) Kempek, Jl. Tunggal Pegagan Kempek, Kecamatan Gempol, Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu, 26 Agustus 2023.
Baca Juga: Promosikan Judi Online, Dua Pelaku di Sukabumi Ditangkap Polisi
"(Putusan MK) Terbaru ini hanya pendidikan dan pendidikan tinggi ya, itu pun harus diatur ya," ujar Ma'ruf.
Menurut Wapres, MK telah membatasi kegiatan kampanye di sekolah dengan melarang penggunaan atribut tertentu dan aturan lainnya untuk mencegah perpecahan.
"Selain tidak membawa atribut tentu harus menghadirkan calon presiden misalnya, itu sehingga bisa adil ya jangan sampai terjadi semacam polarisasi yang menjadi perpecahan," katanya.
Rawan Terjadi Polariasis
Ma'ruf Amin menambahkan bahwa di lingkungan kampus rawan terjadinya polarisasi. Maka dari itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus benar-benar mengawal pelaksanaannya untuk menghindari keributan.
"Ini yang harus dijaga jadi aturan-aturan teknisnya oleh pihak KPU itu harus betul-betul (dilaksanakan), tidak ada sedikit pun celah kemungkinan terjadinya konflik dan pembelahan di kampus," ujarnya.
Baca Juga: Aksi Helikopter Padamkan Api TPA Sarimukti Jadi Tontonan Gratis Warga
Di sisi lain, Wapres berharap bahwa kegiatan kampanye di lingkungan pendidikan haruslah menekankan pada pendidikan politik, sehingga peserta didik mendapatkan pengalaman politik yang baik.
"Sebaiknya memang (pelaksanaanya) itu ya karena lebih menekankan pada pendidikan politik ya, bukan pada debat," katanya.
Mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Pembina Pondok Pesantren KHAS Kempek K.H. Said Aqil Siroj, dan Pengasuh Pondok Pesantren KHAS Kempek K.H. Musthofa Aqil Siroj.***
Sentimen: negatif (76.2%)