Sentimen
28 Agu 2023 : 09.48
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Eks Dirut BGR: Beras Bansos 100% Terdistribusi ke KPM
28 Agu 2023 : 09.48
Views 1
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Seluruh pengiriman bantuan sosial (bansos) beras pada 2020 disebut telah diterima 100 persen oleh keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi tanggung jawab PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). Hal itu disampaikan eks Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Kuncoro Wibowo.
Dia menjelaskan sesuai dokumen kontrak Kementerian Sosial pada BGR, ada dua pekerjaan yang harus dilakukan BGR. Yaitu, mendistribusikan beras dari Gudang Bulog ke KPM PKH dan menyerahkan biaya pendampingan, biaya koordinasi, serta biaya penyerahan bansos ke pendamping/rukun tetangga (RT)/rukun warga (RW)/kelurahan.
Menurut dia, BGR telah menyelesaikan kewajiban sesuai target Kemensos, yaitu mendistribusikan bansos beras di Indonesia Bagian Barat untuk 5 juta KPM PKH. Beras yang didistribusikan BGR ke 19 provinsi itu mencapai 200 juta ton dalam waktu kurang dari 2 bulan.
"Kita pastikan distribusi berasnya sampai ke masyarakat semuanya, karena semua kegiatan mulai saat pengambilan beras dari Gudang Bulog, kemudian distribusinya dengan menggunakan armada logistik dan SDM BGR sampai ke tangan masyarakat berjalan dengan baik dan dimonitor secara real time oleh Kemensos menggunakan system yang terintegrasi," kata Kuncoro dalam keterangan tertulis, Minggu, 27 Agustus 2023.
Saat menerima proyek pengiriman bansos, Kuncoro mengeklaim telah membuat sistem pengawasan memastikan paket beras bansos terkirim ke masyarakat. Sistem tersebut diberi nama Bansos Integrated Application (Bianca), yang terintegrasi dengan Kemensos dan Bulog, sehingga bisa saling mengontrol.
"Dari sistem pengawasan Bianca, 100 persen paket bansos telah sampai ke penerima" ujar dia.
Menurut dia, hasilnya telah dilaporkan dan diserahkan ke Kemensos, serta diterima dengan baik. Bahkan, atas keberhasilan pengiriman beras bansos tersebut, BGR mendapat penghargaan dari Kemensos pada 17 November 2021.
BGR juga mendapatkan laba bersih lebih dari 20 persen atau sekitar Rp79 miliar dari pendistribusian bansos beras tersebut. Bahkan laporan keuangan BGR pada 31 Desember 2020, dinyatakan wajar dalam semua hal yang material dari auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidayat, Arsono, Retno, Palilingan, dan rekan.
“Artinya, semuanya beres dan berjalan sebagaimana kewajiban yang diberikan, secara tertulis tidak ada masalah,” kata Kuncoro.
Menurut Kuncoro, persoalannya justru ada di PT Primalayan Teknologi Persada (PTP). Rekanan BGR itu dinilai wanprestasi karena diduga biaya koordinasi yang telah diserahkan tidak diserahkan seluruhnya ke pendamping/RT/RW/kelurahan yang ada di 19 provinsi.
Hal tersebut diperkuat dengan notisi hasil evaluasi atas penyaluran beras dari BPKP, yang tertuang pada surat Kemensos ke BGR pada 4 Januari 2021. Salah satunya terkait potensi munculnya ketidakwajaran harga karena terdapat komponen biaya yang tidak dilaksanakan pihak transporter.
“Sayangnya notisi tersebut tidak saya terima saat itu, dan baru saya dapatkan dari BS di April 2023, saat saya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga saya tidak bisa menindak lanjuti surat dari Kemensos tersebut,” ungkap Kuncoro.
Menurut dia, biaya koordinasi pendamping/RT/RW/kelurahan yang dikerjakan PT PTP tidak bisa dibuktikan seluruhnya. Sehingga diduga munculnya ketidakwajaran harga.
Hal tersebut, kata dia, berbeda dengan pengiriman beras bansos BGR, yang dalam pelaksanaannya dapat di tracing dan dibuktikan melalui aplikasi Bianca.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bantuan sosial (bansos) beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) tak pernah disalurkan kepada KPM pada PKH. Para tersangka diduga membuat konsorsium formalitas untuk memanipulasi penyaluran bansos.
Konsorsium formalitas itu dicetuskan Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
"Atas ide IW (Ivo Wongkaren), RR (Roni Ramdani), dan RC (Richard Cahyanto), PT PTP (Primalayan Teknologi Persada) membuat satu konsorsium sebagai formalitas," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Agustus 2023.
Sementara itu, dalam kasus penyaluran bansos beras untuk KPM pada PKH di Kemensos, Lembaga Antirasuah sudah menjerat enam tersangka.
Para tersangka, yakni Kuncoro, eks Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto, dan mantan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan.
Lalu, Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
Negara ditaksir merugi Rp127,5 miliar dalam perkara ini. Ivo, Roni, dan Richard diyakini mengantongi Rp18,8 miliar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Dia menjelaskan sesuai dokumen kontrak Kementerian Sosial pada BGR, ada dua pekerjaan yang harus dilakukan BGR. Yaitu, mendistribusikan beras dari Gudang Bulog ke KPM PKH dan menyerahkan biaya pendampingan, biaya koordinasi, serta biaya penyerahan bansos ke pendamping/rukun tetangga (RT)/rukun warga (RW)/kelurahan.
Menurut dia, BGR telah menyelesaikan kewajiban sesuai target Kemensos, yaitu mendistribusikan bansos beras di Indonesia Bagian Barat untuk 5 juta KPM PKH. Beras yang didistribusikan BGR ke 19 provinsi itu mencapai 200 juta ton dalam waktu kurang dari 2 bulan.
-?
- - - -"Kita pastikan distribusi berasnya sampai ke masyarakat semuanya, karena semua kegiatan mulai saat pengambilan beras dari Gudang Bulog, kemudian distribusinya dengan menggunakan armada logistik dan SDM BGR sampai ke tangan masyarakat berjalan dengan baik dan dimonitor secara real time oleh Kemensos menggunakan system yang terintegrasi," kata Kuncoro dalam keterangan tertulis, Minggu, 27 Agustus 2023.
Saat menerima proyek pengiriman bansos, Kuncoro mengeklaim telah membuat sistem pengawasan memastikan paket beras bansos terkirim ke masyarakat. Sistem tersebut diberi nama Bansos Integrated Application (Bianca), yang terintegrasi dengan Kemensos dan Bulog, sehingga bisa saling mengontrol.
"Dari sistem pengawasan Bianca, 100 persen paket bansos telah sampai ke penerima" ujar dia.
Menurut dia, hasilnya telah dilaporkan dan diserahkan ke Kemensos, serta diterima dengan baik. Bahkan, atas keberhasilan pengiriman beras bansos tersebut, BGR mendapat penghargaan dari Kemensos pada 17 November 2021.
BGR juga mendapatkan laba bersih lebih dari 20 persen atau sekitar Rp79 miliar dari pendistribusian bansos beras tersebut. Bahkan laporan keuangan BGR pada 31 Desember 2020, dinyatakan wajar dalam semua hal yang material dari auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidayat, Arsono, Retno, Palilingan, dan rekan.
“Artinya, semuanya beres dan berjalan sebagaimana kewajiban yang diberikan, secara tertulis tidak ada masalah,” kata Kuncoro.
Menurut Kuncoro, persoalannya justru ada di PT Primalayan Teknologi Persada (PTP). Rekanan BGR itu dinilai wanprestasi karena diduga biaya koordinasi yang telah diserahkan tidak diserahkan seluruhnya ke pendamping/RT/RW/kelurahan yang ada di 19 provinsi.
Hal tersebut diperkuat dengan notisi hasil evaluasi atas penyaluran beras dari BPKP, yang tertuang pada surat Kemensos ke BGR pada 4 Januari 2021. Salah satunya terkait potensi munculnya ketidakwajaran harga karena terdapat komponen biaya yang tidak dilaksanakan pihak transporter.
“Sayangnya notisi tersebut tidak saya terima saat itu, dan baru saya dapatkan dari BS di April 2023, saat saya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga saya tidak bisa menindak lanjuti surat dari Kemensos tersebut,” ungkap Kuncoro.
Menurut dia, biaya koordinasi pendamping/RT/RW/kelurahan yang dikerjakan PT PTP tidak bisa dibuktikan seluruhnya. Sehingga diduga munculnya ketidakwajaran harga.
Hal tersebut, kata dia, berbeda dengan pengiriman beras bansos BGR, yang dalam pelaksanaannya dapat di tracing dan dibuktikan melalui aplikasi Bianca.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bantuan sosial (bansos) beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) tak pernah disalurkan kepada KPM pada PKH. Para tersangka diduga membuat konsorsium formalitas untuk memanipulasi penyaluran bansos.
Konsorsium formalitas itu dicetuskan Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
"Atas ide IW (Ivo Wongkaren), RR (Roni Ramdani), dan RC (Richard Cahyanto), PT PTP (Primalayan Teknologi Persada) membuat satu konsorsium sebagai formalitas," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Agustus 2023.
Sementara itu, dalam kasus penyaluran bansos beras untuk KPM pada PKH di Kemensos, Lembaga Antirasuah sudah menjerat enam tersangka.
Para tersangka, yakni Kuncoro, eks Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto, dan mantan Vice President Operasional PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan.
Lalu, Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren, anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.
Negara ditaksir merugi Rp127,5 miliar dalam perkara ini. Ivo, Roni, dan Richard diyakini mengantongi Rp18,8 miliar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(AZF)
Sentimen: positif (97.7%)