Internasional Junta Myanmar Perintahkan Pengusiran Diplomat Timor Leste Pusat Pemberitaan
RRi.co.id Jenis Media: Nasional
KBRN, Jakarta: Junta Myanmar Min Aung Hlaing pada Minggu (27/8/2023) memerintahkan pengusiran diplomat utama Timor Leste dari negara itu. Perintah tersebut muncul sebagai dampak dari pertemuan presiden Timor Leste dengan pemerintah bayangan Myanmar yang dilarang junta.
Pada Juli lalu, Presiden Timor Leste Jose Ramos-Horta bertemu dengan Menteri Luar Negeri NUG Zin Mar Aung di Ibu Kota Dili. Timor Leste mengutuk perintah pengusiran tersebut, dan menegaskan kembali dalam sebuah pernyataan upaya untuk mengembalikan tatanan demokrasi di Myanmar.
"Kementerian Luar Negeri Myanmar, mengutuk tindakan tidak bertanggung jawab Timor Leste. Serta memerintahkan diplomat negara tersebut di Yangon untuk meninggalkan Myanmar selambat-lambatnya pada 1 September 2023", demikian dilansir dari VOA Indonesia.
Diketahui, Myanmar berada dalam krisis sejak militer mengambil alih kekuasaan pada Februari 2021. Ini yang mengakhiri iklim demokratis yang baru sejenak terjadi di negara tersebut dan memicu bentrokan dengan kekerasan.
Pihak militer telah menetapkan pemerintah bayangan yang dikenal sebagai Pemerintah Persatuan Nasional (National Unity Government/NUG) sebagai organisasi teroris. Pemerintah tersebut didominasi oleh para anggota parlemen yang mengasingkan diri dan bekerja di luar negeri untuk menggulingkan junta.
Sentimen: negatif (97%)