Pj Bupati Buleleng prioritaskan pembangunan infrastruktur pada 2024
Elshinta.com Jenis Media: Politik
Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) memberikan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri kepada Ketut Lihadnyana sebagai Pejabat Bupati Buleleng di Buleleng. Bali. ANTARA/Humas Pemkab Buleleng
Elshinta.com - Penjabat Bupati Buleleng, Bali, Ketut Lihadnyana memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan pada 2024 setelah mendapatkan perpanjangan tugas sebagai penjabat selama satu tahun mendatang.
"Prioritas ditujukan ke perbaikan jalan yang ada dan menjadi kewenangan kabupaten. Untuk melaksanakan prioritas tersebut, tentunya efisiensi belanja operasional akan dilakukan khususnya di perangkat daerah," kata Lihadnyana dalam siaran pers yang diterima di Singaraja, Buleleng, Minggu.
Ia menjelaskan pihaknya memiliki data jalan rusak, seperti jalan di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, di mana sempat turun langsung melihat kondisi jalan yang sesungguhnya, tidak hanya menerima laporan staf ataupun jajaran Pemkab Buleleng.
Di Desa Tajun, khususnya di Banjar Dinas Bayad jalan yang rusak mencapai 3,2 kilometer, katanya.
“Kalau ditotal seluruh Buleleng ternyata banyak karena sudah lama tidak disentuh perbaikan pada sektor itu (infrastruktur). Maka sekarang kita fokuskan hal tersebut,” ujar dia.
Lihadnyana mengatakan selain jalan, pihaknya ingin merevitalisasi Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja yang terletak di Kawasan Pelabuhan Tua Buleleng agar lebih representatif.
Adapun dana yang dibutuhkan akan dianggarkan pada anggaran perubahan 2023 atau anggaran induk 2024. Nantinya, di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja akan dibuatkan panggung seperti di Gedung Kesenian Gde Manik.
“Kita akan revitalisasi seperti yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Gde Manik. Gedung Kesenian Gde Manik ini sudah 35 tahun tidak tersentuh perbaikan. Oleh karena itu, mari kita rawat bersama,” kata mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bali itu.
Adapun masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana yang habis pada 27 Agustus 2023 diperpanjang setahun lagi. Perpanjangan ini sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3221 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Buleleng, Provinsi Bali.
Sentimen: positif (94.1%)