Sentimen
Negatif (99%)
27 Agu 2023 : 13.44
Informasi Tambahan

BUMN: BUMD, Perum BULOG

Event: Pilkada Serentak, Pemilu 2019

Kab/Kota: Yogyakarta

Kasus: kebakaran, kasus suap, korupsi

ICW Ungkap 15 Nama Mantan Koruptor Maju Bacaleg DPR dan DPD di 2024

Gatra.com Gatra.com Jenis Media: Nasional

27 Agu 2023 : 13.44
ICW Ungkap 15 Nama Mantan Koruptor Maju Bacaleg DPR dan DPD di 2024

Jakarta, Gatra.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan setidaknya terdapat 15 nama mantan koruptor dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg yang akan berkontestasi di Pemilu 2024. Bacaleg tersebut ada di tingkat DPR RI maupun DPD RI.

“Harapan adanya kebijakan progresif dalam pemberantasan korupsi di masa mendatang masih menjadi angan-angan semu. Bagaimana tidak, hari ini partai politik sebagai pengusung bakal calon anggota legislatif (caleg) ternyata masih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Sabtu (26/8).

ICW menili Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terkesan menutupi karena tidak kunjung mengumumkan status hukum mereka. Menurut Kurnia, tidak adanya pengumuman status terpidana korupsi dalam DCS akan menyulitkan masyarakat untuk berpartisipasi memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS secara maksimal.

“Terlebih, informasi mengenai daftar riwayat hidup para bakal caleg juga tidak disampaikan melalui laman KPU. Jika pada akhirnya pada mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT), tentu probabilitas masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas akan semakin kecil,” jelasnya.

Sikap KPU tersebut dinilai kontradiktif dengan kondisi di Pemilu 2019. KPU RI pada saat itu justru sangat progresif karena mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi.

“Artinya langkah KPU RI saat ini jelas sebuah langkah mundur, tidak memiliki komitmen antikorupsi dan semakin menunjukan tidak adanya itikad baik untuk menegakkan prinsip pelaksanaan pemilu yang terbuka dan akuntabel,” imbuhnya.

Berikut 15 daftar nama, partai, lokasi dapil, nomor urut dan kasus yang pernah menjerat bacaleg tersebut berdasarkan DCS yang diumumkan pada 19 Agustus 2023, yakni:

1. Abdullah Puteh, DPR RI, Nasdem, Aceh II (1), Korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh.

2. Rahudman Harahap, DPR RI, Nasdem, Sumatera Utara I (4), Korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.

3. Abdillah, DPR RI, Nasdem, Sumatera Utara I (5), Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewenangan dana APBD.

4. Susno Duadji, DPR RI, PKB, Dapil Sumatera Selatan II (2), Korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.

5. Nurdin Halid, DPR RI, Golkar, Sulawesi Selatan II (2), Korupsi distribusi minyak goreng Bulog.

6. Budi Antoni Aljufri, DPR RI, Nasdem, Sulawesi Selatan II (9), Kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.

7. Al Amin Nasution, DPR RI, PDI-P, Jawa Tengah VII (4), Menerima suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.

8. Rokhmin Dahuri, DPR RI, PDI-P, Jawa Barat VIII (1), Korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.

9. Eep Hidayat, DPR RI, Nasdem, Jawa Barat IX (1), Kasus korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang tahun 2005-2008.

10. Patrice Rio Capella, DPD RI, Bengkulu (10), Menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.

11. Dody Rondonuwu, DPD RI, Kalimantan Timur (7), Korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang).

12. Emir Moeis, DPD RI, Kalimantan Timur (8), Kasus suap proyek pembanguna pembangkit listri tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.

13. Irman Gusman, DPD RI, Sumatera Barat (7), Kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog.

14. Cinde Laras Yulianto, DPD RI, Yogyakarta (3), Korupsi dana purna tugas Rp3 miliar.

15. Ismeth Abdullah, DPD RI, Kepulauan Riau (8), Korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004 saat menjabat sebagai Ketua Otorita Batam.

27

Sentimen: negatif (99.2%)