Sentimen
Gagal uji emisi, pengendara terancam ditilang
Alinea.id Jenis Media: News
"Jadi, mungkin memerlukan area yang khusus, area yang cukup untuk melakukan pengetesan pengujian uji emisi," imbuhnya.
Sebelum tilang uji emisi efektif diterapkan, kepolisian mengadakan razia di 5 ruas jalan ibu kota mulai hari ini. Perinciannya, Jalan Perintis Kemerdekaan (Jakarta Timur), Jalan RE Martadinata, (Jakarta Utara), kawasan Taman Anggrek (Jakarta Barat), Terminal Blok M (Jakarta Selatan), dan Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat).
Kepolisian tidak akan menjatuhkan sanksi kepada para pelanggar saat masa uji coba tilang uji emisi. Namun, begitu kebijakan efektif berlaku, pengendara kendaraan bermotor roda dua terancam terkena tilang Rp250.000 dan Rp500.000 bagi kendaraan roda empat.
Sentimen: negatif (50%)