Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jember
Tokoh Terkait
Pemkab Jember Didesak Segera Perbaiki Ruas Jalan Utama dan Antarkecamatan
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – DPRD Jember, Jawa Timur, mendesak pemerintah daerah setempat agar segera memperbaiki infrastruktur jalan secara menyeluruh. Pemerintah Kabupaten Jember memang merencanakan pembangunan 1.080 kilometer jalan dengan anggaran tahun jamak.
Try Sandi Apriana, juru bicara Fraksi Pandekar DPRD Jember, menegaskan, masyarakat menunggu realisasi pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu program prioritas. “Sudah ada sebagian yang direalisasikan, tetapi masih banyak yang belum diperbaiki khususnya pada jalan jalan utama dan jalan penghubung antar kecamatan yang menjadi jalur mobilitas perekonomian masyarakat,” katanya.
Retno Asih Juwita Sari, juru bicara Fraksi Nasional Demokrat juga mengingatkan, layanan perbaikan infrastruktur harus dilakukan berkelanjutan dan terus menerus. “Ini dengan catatan mendahulukan hal-hal yang penting dan urgen serta menjadi prioitas kepentingan rakyat,” katanya.
Bupati Hendy Siswanto mengatakan, proses konstruksi dalam program pembangunan anggaran tahun jamak untuk ruas jalan Ajung-Wirolegi dan ruas jalan Mayang-Kalisat akan segera dilaksanakan pada Akhir bulan November nanti. “Sedangkan untuk ruas jalan yang lain pelaksanaan konstruksinya akan segera dituntaskan sesuai jadwal,” katanya, dalam sidang paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, di gedung DPRD Jember, Rabu (10/11/2021).
Hendy setuju, sektor infrastruktur mampu membangunkan dan membangkitkan kegairahan rakyat untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan. Pembangunan infrastruktur akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2022 dan juga memperhatikan prioritas sektor lainnya.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember 2021-2026 disebutkan, salah satu strategi peningkatan kualitas dan jangkauan prasarana dan sarana wilayah adalah mengembangkan jalan penghubung perkotaan dan perdesaan. Persentase jalan aspal yang berada dalam kondisi baik mulai menurun pada 2020 menjadi 71,34 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara kondisi jalan poros desa yang baik tetap sebesar 33 persen.
Dalam RPJMD dijelaskan, permasalahan klasik dalam pengelolaan jalan dan jembatan pada masa mendatang adalah bertambahnya panjang jalan yang tidak seimbang dengan kemampuan daerah dalam pemeliharaannya. Sementara ancaman kerusakan jalan karena faktor alam dan cuaca sangat dominan, yaitu seringnya terjadi bencana banjir dan bencana tanah longsor pada kawasan perbukitan dan lereng pegunungan.
RPJMD menegaskan, saat ini paradigma pembangunan jalan berkembang dalam satu konsep pembangunan jalan yang harus dibarengi dengan pembangunan drainase pengaturan air. Hal ini diharapkan dapat memperpanjang umur teknis suatu jalan. Drainase jalan pada 2020 sepanjang 90,24 kilometer meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Persentase drainase dalam kondisi baik atau pembuangan aliran air tidak tersumbat pada 2020 adalah sebesar 64 persen. [wir/ted]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Post navigation
Sentimen: positif (80%)