Sentimen
Netral (93%)
26 Agu 2023 : 02.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Kasus: korupsi

Yang Bisa Menilai Itu Presiden

26 Agu 2023 : 09.07 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Yang Bisa Menilai Itu Presiden

Editor: Gatot Wahyu |  

Kamis 24-08-2023,16:13 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.-Rizky Agustian-FIN

Bubarkan KPK - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri usul bubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pernyataan Megawati terkait usulan bubarkan KPK ditanggapi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Dia menilai pernyataan Megawati Soekarnoputri yang usul bubarkan KPK merupakan sebuah evaluasi untuk memperkuat lembaga antirasuah ini.

"Apa yang disampaikan beliau itu bagian dari ya review (ulasan) dan evaluasi agar KPK semakin kuat, baik dari sisi regulasi maupun dari sisi kinerja," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 24 Agustus 2023.

Terkait apa saja yang harus diperkuat KPK dari sisi regulasi atau perundang-undangan, Ghufron mengatakan hal tersebut adalah tugas pemerintah untuk menjawabnya.

"Yang bisa menilai adalah presiden, pemerintah, dan DPR karena KPK dibentuk melalui undang-undang. Beliau yang memiliki kewenangan untuk menilai, tapi yang kami concern untuk menanggapi adalah dari sisi kinerja," ujarnya.

BACA JUGA:

Namun, Ghufron juga mengatakan pihaknya akan menyusun laporan dari perspektif KPK mengenai kinerja lembaga antirasuah dalam menjalankan amanat yang diembannya, yakni memberantas korupsi.

"Nah, tentu kami pada saatnya akan melaporkan di pertengahan, di akhir juga akan kami laporkan apa yang dalam perspektif, baik Bu Mega ataupun publik yang dianggap mungkin dianggap melemah atau turun, akan kami sampaikan perspektif yang sebenarnya, perspektif KPK," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menginginkan KP) berubah menjadi lembaga yang lebih kuat.

"Ini (KPK) sifatnya hanya komisi, menurut saya memang kurang kuat, jadi harus diubah," kata Megawati di Yogyakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.

Megawati mulanya mengaku prihatin karena hingga kini masih muncul praktik korupsi yang mencerminkan dekadensi moral di Indonesia.

Megawati kemudian menuturkan bahwa KPK ia dirikan saat masih menjabat sebagai Presiden ke-5 RI.

Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 Bambang Kesowo saat itu mengajukan beleid pembentukan KPK dan meminta Megawati berkenan menandatangani.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: netral (93.8%)