Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Institusi: MUI
Menko PMK Beri Usul Larang Warga Ibadah Haji Lebih dari Sekali
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan usulan larangan haji lebih dari satu kali. Artinya, orang-orang yang sudah ibadah haji, tak boleh lagi untuk ibadah kedua kalinya.
Hal ini ia sampaikan dalam keterangan resmi pada Jumat, 25 Agustus 2023. Ada beberapa alasan Menko PMK mengusulkan kebijakan ini, salah satunya untuk memotong lamanya antrean jemaah yang ingin ke tanah suci.
Dengan tak ada lagi orang yang ibadah haji lebih dari sekali, diyakini waktu tunggu ibadah haji akan menjadi semakin sebentar. Selain itu menurutnya sudah sesuai aturan jika yang berhaji adalah orang yang mampu dan melakukannya hanya sekali.
Dalam keterangannya, Muhadjir mengusulkan wacana ini untuk memberikan kessempatan bagi jemaah lain yang belum menunaikan haji.
Baca Juga: Gideon Tengker Minta Tolong Nagita Slavina Soal Sengketa Aset Rp300 M, Ini Hasilnya
"Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji," kata dia.
Ia berpijak pada data penyelenggaraan haji tahun 2023. Menurutnya  sebanyak 43,78 persen jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Sedangkan, jemaah haji Indonesia yang meninggal pada tahun itu mencapai 774 orang atau 3,38 permil dengan mayoritas berumur lansia.
Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia mempunyai risiko 7,1 kali lebih besar untuk meninggal dibandingkan jamaah haji bukan lansia, dengan penyakit penyebab kematian terbanyak adalah sepsis (infeksi yang menimbulkan kegagalan organ), syok kardiogenik (ketidakmampuan jantung memompa darah), serta penyakit jantung koroner.
"Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan," tuturnya.
Baca Juga: KPK Cecar Eks Sestama Basarnas Max Ruland Soal Proses Lelang hingga Dugaan Pengaturan Pemenang Proyek
Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebenarnya juga pernah mengusulkan ini dalam rapat kerja nasional Maret 1984. Mereka memberikan rekomendasi soal kewajiban ibadah haji hanya sekali seumur hidup.
Kematian Jemaah Haji 2023Pada musim haji beberapa waktu lalu, kematian jemaah haji Indonesia memang memecahkan rekor tertinggi dalam 8 tahun terakhir. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan 773 orang jemaah haji meninggal saat musim ibadah di Arab Saudi.
Dari seluruh jemaah yang wafat, 562 orang di antaranya sudah berusia 65 tahun ke atas.
81 orang berusia 60-64 tahun, dan 109 sisanya ada di usia di bawah 60 tahun.***
Sentimen: negatif (99.9%)