Sentimen
Negatif (99%)
25 Agu 2023 : 19.17
Informasi Tambahan

BUMN: PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

Kab/Kota: Malang

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Terlibat Skandal Jiwasraya, OJK Sanksi Pan Arcadia Capital

25 Agu 2023 : 19.17 Views 17

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Terlibat Skandal Jiwasraya, OJK Sanksi Pan Arcadia Capital

KNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menjatuhkan sanksi denda dan pembatasan kegiatan usaha kepada manajer investasi PT Pan Arcadia Capital (PAC). Satu dari tujuh alasan sanksi tersebut diketahui menyangkut polemik Jiwasraya.

Mengacu pada surat pengumuman OJK, lembaga tersebut menjatuhkan administratif berupa denda sebesar Rp1.5 miliar kepada PT PAC. OJK juga mengeluarkan perintah tertulis untuk membubarkan produk Reksa Dana miliknya.

Di antara produk tersebut adalah Pan Arcadia Dana Saham Bertumbuh, Reksa Dana Syariah Pan Arcadia Dana Saham Syariah, Reksa Dana Pan Arcadia Ekuitas Progresif, Reksa Dana Syariah Pan Arcadia Ekuitas Syariah Progresif, Reksa Dana Pan Arcadia Ekuitas Progresif 2, dan KPD Dana Pensiun Pegawai Universitas Muhammadiyah Malang sesuai dengan ketentuan berlaku.

Mengacu pada surat dengan tanda tangan Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK Yunita Linda, Sanksi Administratif dan Perintah Tertulis tersebut dikenakan karena Pan Arcadia Capital telah terbukti melakukan 7 kesalahan.

Pertama, karena PT PAC melakukan transaksi Efek melalui 1 perantara Pedagang Efek melebihi 30% dari total nilai transaksi selama 1 tahun pada 2019. Kedua, melakukan promosi reksadana dengan memberikan informasi yang menyesatkan dan mengiming-imingi pemberian imbal hasil pasti kepada Nasabah.

Ketiga, PT Pan Arcadia Capital melalui Irawan Gunari selaku Ketua Tim Pengelola Investasi dan Direktur Utama bersepakat dengan pihak lain yaitu Joko Hartono Tirto untuk mengelola dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan membentuk Reksa Dana Pan Arcadia Dana Saham Bertumbuh dan Reksa Dana Pan Arcadia Dana Syariah Pan Arcadia Dana Saham Syariah.

“Dalam pengelolaan investasi, Manajer Investasi seharusnya membuat dan melaksanakan setiap kebijakan investasi, memberikan rekomendasi investasi, serta mengambil keputusan investasi berdasarkan alasan yang rasional,” ujar Yunita, dikutip pada Senin, (21/8/2023).

Keempat, PT PAC pun dinilai tidak mengelola Reksa Dana dengan sebaik mungkin dan tidak melakukan transaksi pada kondisi terbaik demi kepentingan Reksa Dana, yaitu melakukan transaksi silang di luar rentang harga bursa atau tidak berdasarkan kondisi terbaik saat transaksi dilakukan.

Kelima, PAC menempatkan saham Inti Agri Resources atau IIKP pada KPD Dana Pensiun Pegawai Universitas Muhammadiyah Malang dnegan maksud bukan untuk kepentingan nasabah pada 23 Desember 2019. Saat itu harga saham IIKP berada pada nilai Rp50,00 sejak 5 Agustus 2019 dan tidak likuid.

“Transaksi IIKP diinstruksikan oleh Sdr. Moudy Mangkey dengan menggunakan broker PT Trimegah Sekuritas untuk kepentingan Pihak lain, yaitu Heru Hidayat, dimana saham IIKP merupakan saham yang berkaitan dengan Heru Hidayat dan Pihak yang menjadi lawan transaksi KPD tersebut yang merupakan rekening Efek yang terkait dengan Grup Heru Hidayat,” jelasnya.

Keenam, PT PAC terbukti mengelola Reksa Dana Pan Arcadia Dana Saham Bertumbuh, Reksa Dana Pan Arcadia Ekuitas Progresif, dan Reksa Dana Pan Arcadia Ekuitas Progresif 2 dengan memiliki portofolio Efek yang diterbitkan oleh 1 Pihak yang lebih dari 10% NAB dan PT PAC tidak menyesuaikan komposisi portofolio Efek tersebut setelahnya.

Selain memberi sanksi kepada entitas bisnis, OJK juga memberi sanksi denda kepada petinggi di dalamnya. Mereka adalah Ruddy Raharjo selaku Chief Executife Officer, Tommy Iskandar Widjaja selaku Pemegang Saham PT Pan Arcadia Capital, dan Irawan Gunari selaku Direktur Utama dan Ketua Tim Pengelolaan Investasi.

OJK juga memberi sanksi denda kepada Minarni selaku Koordinator Fungsi Perdagangan, dan Moudy Mangkey. Sebelumnya, Direktur Utama PT Pan Arcadia Capital Irawan Gunari, perusahaan manajer investasi pengelola reksa dana pernah diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu(15/1/2020). Ia menjadi salah satu saksi pada kasus megaskandal dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya Putera (Persero).

(Zs/CNBC)

Sentimen: negatif (99.2%)