Sentimen
Netral (88%)
23 Agu 2023 : 21.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jabodetabek, Marunda, Cakung

Hukum 'Stockpile' Cakung Disegel, Diduga Sebabkan Polusi Udara Jabodetabek Pusat Pemberitaan

23 Agu 2023 : 21.40 Views 1

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Hukum
'Stockpile' Cakung Disegel, Diduga Sebabkan Polusi Udara Jabodetabek

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: KLHK menyegel satu tempat penampungan batu bara (stockpile) pada salah satu pabrik di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Sebab, KLHK menduga pabrik itu menjadi penyebab terjadinya polusi udara di Jabodetabek.

"Pengawasan stockpile di PT Maju Bersama Sejahtera di kawasan Cakung, tim kami melakukan langkah penghentian kegiatan ini. Kami lakukan penyegelan di lokasi ini, jadi, satu stockpile sudah disegel tim kami dan tim kami lainnya terus bekerja," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: KLHK Temukan Pabrik Penimbun Limbah Akibatkan Pencemaran Debu​

Rasio saat ini, juga menjabat Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek KLHK. Dia mengatakan, tugas satgas tersebut adalah melakukan pengawasan terhadap tempat penampungan batu bara (stockpile).

"Kami melakukan pengawasan di dua lokasi untuk stockpile ini. Pertama di lokasi di Marunda (Jakarta Utara), yang kedua berada di Cakung (Jakarta Timur)," ucap Rasio.

Dia menjelaskan secara rinci istilah kata stockpile, atau tempat penampungan batu bara itu. "Stockpile itu adalah tempat penampungan dari batu bara yang akan digunakan untuk pembangkit listrik tenaga uap," kata Rasio.

"Atau PLTU, maupun juga boiler-boiler," kata Rasio.

Sentimen: netral (88.9%)