Sentimen
Positif (65%)
23 Agu 2023 : 20.18
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Dugaan korupsi emas, Dirut PT IGS diperiksa lagi

24 Agu 2023 : 03.18 Views 1

Alinea.id Alinea.id Jenis Media: News

Dugaan korupsi emas, Dirut PT IGS diperiksa lagi

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap HW selaku Direktur Utama PT Indah Golden Signature (IGS). Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada 2010 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaanya dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaannya pun bukan kali pertama.

Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada 2010 sampai 2022,” kata Ketut dalam keterangan, Rabu (23/8).

HW sempat diperiksa oleh penyidik pada 6 Juni 2023. Sementara, pada 19 Mei, inisial HW sempat muncul dengan status karyawan dari PT IGS.

Pekan lalu, penyidik kembali memeriksa petinggi PT Untung Bersama Sejahtera (UBS). Kedua perusahaan ini pernah digeledah terkait kasus ini sendiri.

Ketut menyebut, dua orang yang diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, yaitu Eddy Susanto Yahya selaku Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera dan CL selaku Manager Produksi PT Untung Bersama Sejahtera. 

Pemeriksaan ini bukanlah kali pertama untuk kedua orang tersebut. Mereka sempat diperiksa pada 24 Juli.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan kajian terhadap manipulasi kode Harmonized System (HS) untuk kegiatan ekspor dan impor komoditas emas guna menghindari pajak. Kegiatan ini menjadikannya sebagai dugaan korupsi terkait pengelolaan usaha komoditi emas periode 2010-2022. 

Sentimen: positif (65.3%)