Sentimen
Negatif (99%)
23 Agu 2023 : 19.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, bandung, Surabaya, Bogor, Bekasi

Kasus: kejahatan siber

Tokoh Terkait

Bareskrim Bakal Bentuk Tim Khusus Kejahatan Siber di 9 Daerah

23 Agu 2023 : 19.00 Views 1

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Bareskrim Bakal Bentuk Tim Khusus Kejahatan Siber di 9 Daerah

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus tindak pidana kejahatan siber di sembilan Polda di seluruh Indonesia.

Kepala Biro Pengawas Penyidikan Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan mengatakan tujuan pembentukan tim khusus ini sebagai upaya penanganan Polri dalam menangani kasus kejahatan digital yang semakin banyak.

BACA JUGA: 12 Pola Kejahatan Siber yang Sering Terjadi, Apa Saja? Ini Kata OJK

"Kendala kita itu adalah bagaimana sekarang penyidik-penyidik kami yang saat ini bertugas di bidang Direktorat Siber ini masih terbatas sehingga nanti ada pengembangan terhadap Direktorat Siber di beberapa wilayah [9 Polda]," tuturnya di YouTube FMB9ID, dikutip Rabu (23/8/2023).

Hanya saja, Iwan masih belum merencanakan wilayah mana saja yang akan dibentuk tim khusus ini. Namun yang pasti, timsus tindak pidana siber akan dibentuk di wilayah yang memiliki kejahatan digital cukup banyak, seperti Polda Metro Jaya.

"Ada [Polda Metro], karena [kasus siber] banyak maka kami menanganinya harus dikeroyok," tuturnya.

Dengan demikian, kasus siber yang terus mengalami peningkatan ini telah menjadi sorotan dalam Kepolisian. Oleh karenanya, pembentukan tim khusus ini dapat menekan angka kejahatan siber ke depannya.

Berkaitan dengan hal ini, sebelumnya Bank Indonesia (BI) sempat mencatat bahwa pada semester I/2023 ini terdapat sebanyak 2.849 laporan atau pengaduan masyarakat akan kasus keuangan digital yang salah satunya disebabkan oleh masih rendahnya perilaku keamanan digital.

Kepala Grup Perlindungan Konsumen DUPK Bank Indonesia Ricky Satria mengatakan dari jumlah laporan tersebut terdapat sebanyak 2.032 rekening yang dilaporkan dengan total kerugian mencapai Rp38,73 miliar.

Dia memaparkan, sumber media yang digunakan pelaku kejahatan keuangan digital yakni paling banyak disumbang oleh aplikasi Whatsapp hingga 50,40 persen, disusul Telegram 17,13 persen, serta Instagram, Website, Facebook dan Twitter.

Sementara, kota dengan jumlah pengaduan tertinggi yakni Jakarta mencapai 16,98 persen, Bekasi 6,53 persen, Tangerang 6,46 persen, Bandung 5,66 persen, Bogor 4,10 persen, dan Surabaya 3,40 persen.

BACA JUGA:  Jenius Co.Create Community Gathering, Jaring Ide dan Masukan Masyarakat Digital Savvy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Sentimen: negatif (99.6%)