Sentimen
Positif (100%)
23 Agu 2023 : 12.58

P-APBD Pemko Medan Rp7,294 Triliun

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

23 Agu 2023 : 12.58
P-APBD Pemko Medan Rp7,294 Triliun

MEDAN, SUMUTPOS.CO – WALI Kota Medan, Bobby Nasution, menyampaikan penjelasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp7,294 triliun lebih atau bertambah 0,33% .

Hal itu disampaikan Bobby dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023, Selasa (22/8).

Sidang paripurna tersebut dilimpin Ketua DPRD Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah. Hadir saat itu Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, Sekretaris Faerah (Sekda) Wiriya Alrahman, para anggota DPRD Kota Medan, Sekretaris DPRD.

Kota Medan Muhammad Ali Sipahutar, serta sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.

Adapun struktur P-APBD TA 2023 yang disampaikan meliputi pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp7,294 triliun lebih atau bertambah 0,33% dari sebelum perubahan sebesar Rp7,271 triliun lebih.

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,84 triliun lebih atau turun 0,32% dari sebelum perubahan sebesar Rp7,86 triliun lebih serta embiayaan netto menjadi Rp548,5 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp597,8 miliar.

Penurunan belanja daerah, kata Bobby, pada dasarnya disebabkan atas koreksi terhadap penerimaan pembiayaan. Namun demikian, alokasi belanja daerah tetap dapat diprioritaskan untuk memperluas capaian target kinerja di bidang infrastruktur jalan/drainase dan tanah/bangunan pendukung kegiatan sosial ekonomi kemasyarakatan.

Berdasarkan rancangan Perubahan APBD TA 2023 yang disampaikan, Bobby berharap kapasitas fiskal Pemko Medan Tahun 2023 tetap dapat cukup baik, sehingga kebutuhan fiskal daerah untuk penyelenggaraan pemerintah daerah, baik urusan wajib maupun urusan pilihan dapat terpenuhi secara optimal.

Bobby menyampaikan, masalah dan tantangan pembangunan kota cenderung semakin berat dan kompleks, karena selalu dipengaruhi lingkungan strategis Kota Medan secara keseluruhan.

Untuk itu, Bobby berharap eksekutif dan legislatif mampu merumuskan kerangka regulasi maupun kerangka anggaran dalam APBD yang semakin efektif melalui prinsip-prinsip efesiensi, efektivitas, berdaya guna dan berhasil guna serta selaras dengan visi misi dan prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan dalam RPJMD.

Di samping itu, sebut Bobby, keberhasilan pengelolaan APBD juga akan di pengaruhi semangat kolaborasi, kemitraan dan partisipasi luas seluruh stakeholder kota. Hal ini harus mampu terus ditumbuhkembangkan, terutama dalam pendekatan dan cara kerja pembangunan kota. “Kiranya kolaborasi dan kemitraan serta pola hubungan eksekutif dan legislatif dapat terus kita kembangkan semakin baik dan lebih produktif, sebagai cerminan pokok untuk mewujudkan secara bersama-sama peningkatan kesejahteraan masyarakat kota secara berkelanjutan,” harap Bobby.

Di akhir penjelasannya, Bobby, berharap agar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Medan dapat kembali bersama-sama melakukan pembahasan lebih lanjut, sehingga persetujuan bersama P-APBD TA 2023 dapat dilakukan tepat waktu agar nantinya semua OPD memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan P-APBD secara lebih optimal.”Sehingga menghasilkan sasaran kinerja yang dapat dirasakan dan dinikmati masyarakat secara langsung,” harapnya.

Usai penyampaian penjelasan, selanjutnya pimpinan sidang, Hasyim, menyampaikan DPRD Kota Medan kembali akan melanjutkan sidang paripurna pada pekan depan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap P-APBD TA 2023.(map/azw)

Sentimen: positif (100%)