Sentimen
Negatif (66%)
23 Agu 2023 : 03.48
Informasi Tambahan

Hewan: Sapi

Kab/Kota: Surabaya, Kenari, Trenggalek

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

Bupati Trenggalek Ikuti Rakor Bersama KPK

23 Agu 2023 : 10.48 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Bupati Trenggalek Ikuti Rakor Bersama KPK

Trenggalek (beritajatim.com) – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bersama Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam.mengikuti rakor bersama KPK di Gedung Negara, Grahadi, Surabaya. Rakor ini juga menghadirkan OPD terkait yang terhubung secara virtual di Gedung Bawarasa Trenggalek.

“Korupsi merupakan simpul utama yang bisa mengakibatkan kegagalan tujuan suatu negara. Berbagai upaya pencegahan telah dilakukan mulai upaya prefentif, preentif maupun upaya represif (penindakan). Upaya yang dilakukan sedikitnya telah berdampak membawa perubahan,” pesan Kepala Perwakilan BPKP Jatim, Alexander Ruby Setyohadi, Senin (15/11/2021).

Menurut teori, sambung Alexander, korupsi terjadi karena tekanan, keserakahan, kesempatan atau peluang, rasionalisasi atau pembenaran.

“Seharusnya ruang penyebab-penyebab korupsi ini bisa kita persempit. Lanjut Kepala Perwakilan BPKP Jatim ini, integritas, keteladanan dalam pengabdikan diri kepada negara bisa mencegah korupsi,” imbuhnya.

BPKP sebagai pembina pengelolaan keuangan negara berperan melakukan pembinaan dan melakukan sosialisasi-sosialisasi ke daerah. Perpres juga telah memberikan penguatan kepada BPKP untuk melakukan pengawasan pengelolaan keuangan negara.

Sejak 2018 lalu pembinaan terus dilakukan dan diharapkan dengan pembinaan-pembinaan yang telah dilakukan, Pemerintah Provinsi, Kabapaten/ Kota, OPD dapat mengelola keuangan dengan baik dan berintegritas.

Selan itu kapabilitas APIP juga disinggung oleh, Alexander. Sebagai auditor intern diharapkan juga bisa berjalan optimal, bisa memberikan insurance pengelolaan keuangan daerah maupun aset-aset negara dengan baik, tegas Kepala BPKP Perwakilan Jatim itu menyampaikan pesannya kepada peserta rakor pemberantasan tindak pidana korupsi di Gedung Negara Grahadi.

Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indar Parawansa, dalam kesempatan ini berharap ada proses pendampingan dari KPK dalam upaya pencegahan korupsi, agar penyelenggaraan negara bisa berjalan sesuai yang diharapkan.

“Plakat baru kita karapan sapi, dengan simbol ini, kita berharap bisa kerja cepat dan kerja keras,” kata Gubernur.

Mengenai aset pemerintah, gubernur perempuan ini melanjutkan, pihaknya masih perlu mengoptimalkan penertiban aset dan sertifikasi aset. “Saat ni masih sekitar 46 persen ayo semua berikhtiar melakukan percepatan sertifikasi aset,” ajaknya.

Khofifah juga menganggap perlu adanya sistem pengendalian internal (SPI) pemerintah, yang bisa dilakukan evaluasi oleh BPK. Sehingga bila terjadi penyimpangan ada guiden. Dengan begitu percepatan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud.

Khofifah juga berharap upaya pencegahan korupsi bisa dilaksanakan secara masif, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Apalagi saat ini memasuki akhir APBD tahun 2021 dan sebentar lagi memaski APBD tahun 2022. “Semoga ada something point yang membawa angin segar bagi kita semua,” harapnya.

Sedangkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron berharap dengan rakor ini, semangat pendahulu bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan dan kecerdasan kehidupan bangsa ini bisa dilanjutkan oleh para generasi penerus bangsa.

“Semangat di kota pahlawan, para pendahulu kita berjuang merebut kemerdekaan demi mensejahterakan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Semua itu dilakukan dengan penuh perjuangan bahkan mengorbankan jiwa raga. Mari kita lanjutkan perjuangan ini,” ungkap Wakil Ketua KPK ini.

Melanjutkan pesannya, Gufron meminta kepada para kepala daerah dan seluruh anggota DPRD yang hadir untuk bisa menjalankan amanah jabatan yang diemban dengan baik demi mewujudkan cita-cita pendahulu, kesejahteraan dan kecerdasan kehidupan bangsa.

Korupsi, kolusi dan nepotismelah yang menjauhkan kita dari cita cita/ mimpi yang di harapkan. Gufron mengingatkan, apapun perbuatan yang merugikan negara, baik penyalahangunaan kewenanangan maupun penyalahgunaan anggaran merupakan tindakan korupsi. Begitu juga dengan suap, gratifikasi dan yang lainnya (termasuk pemerasan), imbuhnya.

“Mari kita rubah pola kepemimpinan kita dengan penuh cinta. Dan ini menjadi komitmen kita untuk menyatukan visi dalam melawan korupsi,” tutupnya.

Dalam rakor itu, Wakil Ketua KPK ini berpantun “Ke Blauran membeli terasi, yang didapat biji kenari. Sudah tidak zamannya korupsi, masa kini waktunya berjihad melawan korupsi. [nm/but]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Post navigation

Sentimen: negatif (66.6%)