Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Tokoh Terkait
Tolak Bukti dari Kamaruddin Simanjuntak soal Dirut Taspen, Profesionalitas Penyidik Polri Kini Dipertanyakan
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Menolak bukti dari Kamaruddin Simanjuntak soal Dirut Taspen, profesionalitas penyidik Polri pun dipertanyakan.
Kamaruddin Simanjuntak yang kini menjadi pengacara Rina Lauwy, istri Dirut Taspen ANS Kosasih sedang ramai diperbincangkan.
Hal itu dikarenakan Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan tersangka karena kasus Dirut Taspen yang sedang panas-panasnya.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Buka Suara Setelah Diperiksa, Langsung Bongkar Barang Bukti Dirut Taspen
Banyak pihak yang menyayangkan Kamaruddin Simanjuntak harus menjadi tersangka.
Pada Senin, 14 Agustus 2023, ia memenuhi panggilan polisi untuk melakukan pemeriksaan terkait dirinya yang sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik dan berita bohong.
Namun, setelah menjalani pemeriksaan, Kamaruddin Simanjuntak ungkap kekecewaannya terhadap penyidik polisi.
Baca Juga: Tak Mempan Surati Petinggi Negara & Presiden, Kamaruddin Simanjuntak Buka Aib Dirut PT Taspen Pakai Dana 300 T
Dengan emosi yang meluap-luap, ia mengaku telah memberikan alat bukti kepada penyidik soal permainan yang dilakukan Dirut Taspen, ANS Kosasih.
Ia menyebut, alat bukti sudah diberikan kepada penyidik namun mereka berkata bahwa tidak butuh alat bukti.
“Saya sudah paparkan alat buktinya, tapi ketika diberikan alat buktinya bolak-balik rapat, akhirnya dia bilang ‘untuk sementara kami gak butuh’,” ungkapnya kepada awak media dikutip dari cuplikan video TikTok Za4ch_k1m Selasa, 22 Agustus 2023.
Masih dengan nada emosi, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan pekerjaan sebagai penyidik Polri.
Baca Juga: Dirut PT Taspen Diduga Pacari Banyak Wanita, Kamaruddin Simanjuntak: Anaknya Sampai Belum Bayar SPP
“Saudara butuh atau apa? Anda penyidik Polri atau bukan?! Saya bilang begitu,” katanya.
Lebih lanjut, ia bilang bahwa penyidik mengaku pusing dengan alat bukti yang diminta untuk terus ke pengadilan.
“Kenapa jadi pusing? Kalau tidak terbukti ya hentikan. Kalau berani memanggil saya buktikan ke pengadilan,” ungkapnya.
Kamaruddin Simanjuntak juga menyebut bahwa penyidik Polri yang memeriksanya tidak profesional karena menjadikannya tersangka.
Baca Juga: Presiden dan Menkeu Diam Soal Dana Capres Rp 300 T oleh Dirut PT Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Ambil Langkah
“Gak profesional, kalo profesional nggak akan jadi tersangka saya,” tambahnya.
Atas hal itu, banyak juga warganet yang mendukung pengacara Brigadir J sekaligus pengacara Rina Lauwy tersebut.
“Apa apa dengan penyidik Polri,” kata Jancret_87.
“Indonesia butuh pak Kamaruddin sehat selalu semangat terus pak,” kata @fony 325.
“Pak Kamaruddin jangan mengenal kendor, rakyat dibelakangmu,” kata ramtam191.
“Dukung pak Kamaruddin Simanjuntak,” kata ziah_channel.
Sentimen: negatif (99.6%)