Sentimen
Positif (49%)
22 Agu 2023 : 21.55
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Wagub Lampung Chusnunia Chalim Mengundurkan Diri, Persiapan Jadi Bacaleg DPR

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

22 Agu 2023 : 21.55
Wagub Lampung Chusnunia Chalim Mengundurkan Diri, Persiapan Jadi Bacaleg DPR

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim serahkan surat pengunduran diri menyusul rencananya maju sebagai bakal calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II.

Nama Chusnunia Chalim sendiri telah tertera dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Terkait pengunduran diri ini, Ketua DPW PKB Lampung itu mengamini telah mengirim surat pengunduran diri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sudah (kirim surat pengunduran diri), aku lupa, (sekitar) tanggal 11 Agustus 2023 kemarin kayaknya," ujar Chusnunia di Kantor Pemprov Lampung, Senin, 21 Agustus 2023.

Baca Juga: 12 Quotes Senator Armstrong dalam Meme Mirip Anies Baswedan, Bahas Politik dan Kekuasaan

Selain surat pengunduran diri, Wagub Lampung mengaku sudah menyertakan syarat-syarat undur diri sesuai ketentuan yang berlaku.

"Syarat-syaratnya sudah, sesuai dengan prosedurnya. Sudah saya serahkan," katanya.

Pernah Dipanggil KPK

Nama Chusnunia sempat disorot usai mewakili Gubernur Lampung, menanggapi kritik TikToker yang menggunakan akun Awbimax.

Bersamaan dengan sosoknya yang mulai dikenal publik, efek domino panjang bagi pemerintah daerah (pemda) Lampung bermunculan hingga menyentuh ke persoalan harta kekayaan para pejabat di sana, tak terkecuali Chusnunia.

Baca Juga: Mario Dandy Bacakan Nota Pembelaan atas Tuntutan 12 Tahun Penjara Hari Ini Selasa, 22 Agustus 2023

Chusnunia sempat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada 17 Mei 2023.

Berdasarkan data LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada tanggal 7 Maret 2022, harta kekayaan Chusnunia yang tercatat senilai Rp13.663.133.913,00.

Masih dalam data LHKPN serupa, Chusnunia melaporkan serta harta berbentuk tanah dan bangunan senilai Rp6.887.100.000,00, lalu ada alat transportasi dan mesin dengan jumlah Rp425.000.000,00.

Tak hanya itu, dirinya juga melaporkan adanya kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp6.351.033.913,00. Selain dari pada yang telah disebutkan, ia tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun utang.***

Sentimen: positif (49.6%)