Sentimen
Informasi Tambahan
Club Olahraga: Manchester United
Kab/Kota: Magelang
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Menkominfo Sebut Ada Oknum Bank Sengaja Jual Data Pribadi Nasabah: Sudah Didenda
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan ada oknum di sebuah bank yang sengaja menjual data pribadi nasabahnya.
"Dua hari yang lalu saya tanda yangan ada beberapa bank, saya tidak mau sebutin ya, kita denda, karena dia membocorkan data pribadi nasabah," kata Budi Arie dalam dialog "Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital" di kanal YouTube FMB9ID pada Senin, 21 Agustus 2023.
Budi menyebut bank tersebut membocorkan data pribadi nasabah untuk dijual. Dia menegaskan tindakan yang dilakukan bank itu adalah ilegal.
Baca Juga: Gary Neville Kritik Cara Manchester United Putuskan Karier Mason Greenwood
"Ada satu bank, saya nggak usah sebutin banknya, kita tanda tangan, kita suratin, kita denda. Karena mereka membocorkan data nasabahnya untuk dijual dan saya yakin itu ilegal," tuturnya.
"Maksudnya, ini datanya misalnya ada sekian, 10 juta nasabah dijual itu udah, jadi komoditas itu, jadi oknum-oknum di perusahaan itu," katanya.
Budi Arie mengungkapkan data pribadi adalah hal yang berharga. Karena itu, harus dijaga keamanannya.
Baca Juga: Shopee Express Rugi Rp337 Juta Usai Mahasiswa asal Magelang Curi Barang Bermodus Ilegal Acces
"Jadi yang berharga ini bukan emas, bukan berlian, data itu komoditas yang mahal, apalagi perkembangan artificial intelligence ke depan, data luar biasa," kata Budi Arie.
Kejahatan Digital Jadi Isu DuniaBudi mengatakan masalah security in digital hari ini telah menjadi isu dunia. Oleh karena itu, Menkominfo menegaskan arti penting literasi dan inklusi keuangan digital dengan melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital.
Baca Juga: Polres Pangandaran Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Salah Satunya Pelajar SMA
"Tantangan keamanan dalam ekosistem digital semakin kompleks. Berbagai bentuk kejahatan digital, mulai dari penipuan online hingga pinjaman online ilegal, terus berkembang dan menggunakan teknik yang semakin canggih," ujarnya, dikutip dari Kominfo.
Dalam menghadapi kejahatan digital, upaya pencegahan dan literasi masyarakat menjadi kunci utama agar masyarakat menyadari risiko dan dapat mengurangi dampak negatif kejahatan keuangan digital.
Terlebih, menurut Menkominfo, saat kejahatan digital semakin canggih. Oleh karena itu, penegakan hukum harus terus berkembang sejalan dengan dinamika kejahatan digital yang terjadi.
"Upaya pencegahan dan penindakan oleh Kemenkominfo dan kolaborasi lintas Kementerian dan lembaga menjadi kunci dalam memerangi kejahatan digital yang semakin kompleks. Salah satunya masalah pinjaman online ilegal yang telah merugikan banyak masyarakat dengan jumlah yang fantastis," katanya.
Menteri Budi Arie juga menekankan arti penting kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk memerangi kejahatan digital yang semakin maju.***
Sentimen: negatif (100%)