Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan, korupsi
Tokoh Terkait
Shane Lukas
Mario Dandy tidak sangka aksi main jotosnya berakibat fatal
Alinea.id Jenis Media: News
Terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy tidak menyangka bahwa aksi main jotosnya berakibat fatal. Hal itu disampaikannya dalam nota pembelaan atau pledoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8).
Mario mengatakan hal tersebut saat menyampaikan permintaan maaf ke temannya, Shane Lukas Lumbantoruan. Shane sendiri juga terdakwa dalam kasus ini.
“Saya tidak menyangka perbuatan saya telah menempatkan kita dalam situasi yang sangat sulit. Saya meyakini bahwa kalimat yang sering kita lihat di lapas, yaitu ‘kami yakin bisa berubah’ menjadi dogma pada kita sehingga perubahan ke arah yang lebih baik itu dapat terjadi,” kata Mario di PN Jaksel, Selasa (22/8).
Mario juga menyampaikan permintaan maaf ke David dan keluarganya. Ia mengaku telah menyesal dan tidak bisa mengubah situasi yang telah terjadi.
Ia berharap, David dapat pulih kembali, tidak lupa mengutip ayat suci dari Alkitab. Tujuannya, untuk mengingatkan kesembuhan bagi David tetap ada.
Kemudian, Mario juga meminta maaf kepada orang tuanya yang turut kena getah akibat ulahnya terhadap David. Apalagi bagi sang ibu, yang berusaha untuk memberikan harapan terbaik bagi dirinya dan sang ayah dengan dugaan korupsi.
“Kemudian, saya meminta maaf kepada kakak dan adik saya yang oleh karena perbuatan saya memberikan dampak dan kesan buruk. Saya berharap kelak keluarga kita dapat berkumpul kembali seperti sedia kala sesuai rencana baik Tuhan,” ujarnya.
Tidak ketinggalan, bagi Agnes Gracia serta orang tuanya. Ia merasa telah mengecewakan keluarga Agnes.
Sentimen: negatif (57.1%)