Sentimen
Negatif (98%)
23 Okt 2004 : 17.57
Tokoh Terkait

Mahfud MD Jamin Kasus Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu Terus Diusut

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

23 Okt 2004 : 17.57
Mahfud MD Jamin Kasus Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu Terus Diusut

RILISID, Jakarta — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan, hingga saat ini kasus transaksi janggal yang ada di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp349 triliun, terus diusut. 

"Selalu ada yang bertanya Rp349 triliun itu dilempar kok lalu hilang? Tidak hilang," ujar Mahfud di Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023).

Mahfud menyebutkan bahwa kasus itu terbukti ada. Kendati DPR RI tidak setuju dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan transaksi janggal Rp349 triliun.

Karenanya, kasus itu diserahkan kepada pemerintah. Kemudian, pemerintah secara resmi telah membentuk satuan tugas untuk mensupervisi penanganan dan penyelesaian dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu.

"Pemerintah membentuk satgas sekarang ini jalan. Orang yang tidak tahu, itu kok didiamkan? Tidak. Itu kan 300 surat, artinya ini ada 2 masalah," katanya.

Ia menjelaskan transaksi janggal Rp349 triliun itu menyangkut 300 surat yang tidak dapat dipecah. Dari kasus tersebut, beberapa sudah ditindak seperti Rafael Alun, eksportasi emas hingga pemecatan dan penersangkaan di Ujung Pandang, Makassar.

"Jadi jalan, tidak ada yang berhenti. Tetapi jangan berpikir bahwa Rp300 triliun itu satu paket, lalu selesai, itu dipisah dalam 300 kasus," kata dia.

Menurut Mahfud, ada 300 surat yang harus diselesaikan secara bertahap dengan waktu yang lama. Kemudian, tidak semua surat tersebut dapat disampaikan kepada publik. 

"Saudara bisa baca publikasinya sendiri, sudah ditindaklanjuti di berbagai tempat, di KPK, di Polri, di Kejaksaan semua mau mengungkap kasus itu dari Rp349 triliun," kata Mahfud.

Sementara itu, yang menjadi perhatian khusus saat ini adalah kasus transaksi mencurigakan Rp189 triliun terkait eksportasi emas yang melibatkan instansi di Kementerian Keuangan. Dia menyebutkan beberapa hal telah diselidiki dari transaksi mencurigakan Rp189 triliun. Kasus tersebut bukan hanya menyasar sisi kepabeanan saja melainkan perpajakan.

"Ini semua sedang berjalan. Tidak ada yang hilang dan tidak boleh hilang. Pada saatnya harus jelas kepada masyarakat," tegasnya. (*)

Sentimen: negatif (98.3%)