Sentimen
Negatif (99%)
22 Agu 2023 : 04.56
Informasi Tambahan

BUMN: PT Taspen

Kasus: covid-19

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Terpaksa Dagang Asongan Jual Nasi Bakar

22 Agu 2023 : 04.56 Views 8

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Terpaksa Dagang Asongan Jual Nasi Bakar

FAJAR.CO.ID — Pengacara Kamaruddin Simanjuntak membeberkan ihwal dirinya bersedia memberi jasa pendampingan sebagai penasihat hukum kepada Rina Lauwy yang merupakan istri Dirut PT Taspen ANS Kosasih. Seumur hidupnya, Kamaruddin Simanjuntak mengaku baru pertama kali melihat seorang istri dirut perusahaan BUMN yang mengelola dana Rp300 triliun lebih, tetapi malah berdagang asongan.

Kamaruddin mengungkapkan kesulitan ekonomi yang dialami Rina Lauwy, istri Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih di kanal Youtube Uya Kuya. Rina ditelantarkan, sehingga harus menjajakan dagangan nasi bakar dan nasi rames secara asongan.

Rina Lauwy tidak hanya mengolah sendiri masakan yang dijualnya. Rina juga harus mengantar sendiri semua pesanan pelanggan ke rumah atau kantor. Termasuk mengantar pesanan makanan ke rumah dan kantor Kamaruddin Simanjuntak.

Awalnya, Kamaruddin berpikir Rina Lauwy hanya melakukan pencitraan agar tidak membayar jasa pengacara kepadanya. “Tetapi ternyata tidak,” ujar Kamaruddin.

Pendapatan Rina Lauwy dari hasil dagang asongan makanan menurun drastis saat Covid-19 melanda. Bahkan, biaya sekolah anaknya di sekolah rintisan internasional pun tidak bisa terbayarkan.

Kamaruddin akhirnya mendampingi Rina Lauwy sebagai klien dan berkirim surat ke direksi dan Komisaris PT Taspen. Hanya saja, surat itu tidak mendapat respons dan tidak ditindaklanjuti.

Sosok Rina Lauwy yang merupakan Istri Dirut PT Taspen ANS Kosasih kini menjadi sorotan publik usai keberaniannya membongkar pengelolaan uang Rp300 triliun di perusahaan yang mengelola dana pensiun Pegawai Negeri Sipil itu.


Masalahnya berawal ketika Rina Lauwy digugat cerai oleh Antonius Kosasih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ihwal perceraian Rina dan Kosasih diduga karena sang istri menolak terima keuntungan dari pengelolaan dana Rp300 triliun yang dimasukkan sebagai atas nama Rina.

Berawal dari masalah itu, Rina bersama anaknya mengaku mulai ditelantarkan tanpa diperhatikan secara materi.

Bahkan, Rina mengaku pernah meminta sumbangan kepada temen-temennya lantaran anaknya sakit dan harus dirawat.

Namun, Rina pun tak patah arang untuk bisa hidup mandiri dari ketergantungan suaminya ANS Kosasih.

Rina waktu itu mulai mencoba membangun bisnisnya dengan memncoba membuka toko kue sederhana di Mall Ambasador, Jakarta Selatan dengan dibantu rekan dan keluarganya.

"Puji Tuhan, bulan Desember 2022 kemarin ada teman-teman dan keluarga yang membantu untuk membukakan outlet sederhana untuk saya di Mall Ambasador lantai 4," kata Rina.

Rina menambahkan, outlet saat ini menyediakan makanan-makanan khas Indonesia, mulai dari jajanan pasar, minuman hangat dan dingin, yang dibuatnya secara rumahan.

"Semua saya olah sendiri. Jadi homemade, tidak ada pengawet dan juga tidak menggunakan bahan-bahan artifisial," ujarnya.

"Semuanya fresh dan puji Tuhan, banyak yang suka," sambungnya

Rina juga mengungkapkan, bahwa usahanya tersebut sempat kena imbas pandemi. Namun ia tak menyerah dan memiliki keyakinan bisa melalui rintangan tersebut.

"Prinsipnya adalah ketekunan dan konsistensi. Ketika berbisnis kuliner bagaimana mengatur waktu dengan mulai dari menyiapkan makanan hingga menyajikan ke pelanggan," tuturnya.

"Dalam berusaha tidak boleh setengah-setengah dan menikmati proses naik turunnya dalam berusaha," tutupnya.

Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka

Kamaruddin Simanjuntak yang memberikan bantuan hukum kepada Rina Lauwy sebagai pengacara tanpa bayaran, justru jadi dijadikan tersangka oleh pihak Kepolisian.

Penetapan tersangka itu setelah Antonius Kosasih melaporkan pengacara kondang itu atas dugaan pernyataan hoaks dan pencemaran nama baik.

Juru bicara Kamaruddin Simanjuntak, Irma Hutabarat menyebut penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak merupakan fenomena yang aneh, tak sesuai logika hukum.

"Ketika Kamaruddin membela itu tidak dibayar sama sekali karena posisi tidak ada uang dan sampai hari ini memang masih sama seperti, yang sama bahwa dia masih berstatus istrinya," kata Irma Hutabarat.

"Jadi saya pikir ini satu fenomena yang aneh. Mudah-mudahan kita bisa bicara dengan logika hukum ya," sambungnya.

Antonius Kosasih melalui pengacaranya, Duke Arie Widagdo melaporkan Kamaruddin ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Dia membantah semua tuduhan Kamaruddin.

Sebelumnya, Penasihat hukum PT Taspen (Persero), Yusril Ihza Mahendra, pada 2022 lalu, tegas membantah tudingan Kamaruddin Hendra Simanjuntak terhadap PT Taspen.

Yusril membantah kabar yang menyebut PT Taspen mempersiapkan dana Rp300 triliun untuk modal kampanye Calon Presiden (Capres) di Pemilu 2024.

"Kami menyatakan bahwa kinerja PT Taspen dan pengelolaan investasi maupun operasional semuanya dilakukan secara profesional dengan berpegang teguh kepada norma-norma hukum yang berlaku. Tidak ada dana yang dikelola oleh PT Taspen yang disiapkan untuk kepentingan pencalonan Presiden oleh siapa pun dan oleh pihak mana pun juga," tegas Yusril dalam keterangan tertulis, Sabtu 27 Agustus 2022.

Yusril Ihza Mahendra menegaskan, PT Taspen dipastikan selalu menerapkan prinsip good corporate governance (GCG).

(disway/fajar)

Sentimen: negatif (99.8%)