Sentimen
Negatif (84%)
22 Agu 2023 : 01.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: New York

Kasus: serangan siber

Terancam Serangan Siber China, Pemkot New York Melarang TikTok

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

22 Agu 2023 : 01.40
Terancam Serangan Siber China, Pemkot New York Melarang TikTok

Harianjogja.com, JAKARTA—Mencegah potensi serangan siber dari China, Pemerintah Kota (Pemkot) New York menerbitkan aturan baru yang melarang pemasangan aplikasi TikTok di perangkat milik pemerintah.

Menurut laporan Tech Crunch, pekan lalu pelarangan TikTok, yang efektif berlaku segera setelah aturan tersebut terbit, menginstruksikan instansi untuk menghapus aplikasi pemutaran video pendek itu dari perangkat milik pemerintah kota dalam jangka waktu 30 hari.

NYC Cyber Command, yang berfokus pada ancaman siber untuk NYC Office of Technology and Innovation, merekomendasikan larangan tersebut diterapkan setelah tinjauan keamanan.

Kebijakan pemerintah kota New York mengikuti jejak sejumlah negara bagian di Amerika Serikat yang telah menerapkan aturan serupa seperti negara bagian New York, New Jersey, Ohio, Texas, dan Georgia.

BACA JUGA: Menaikkan Elektabilitas Ganjar Pranowo, Ini Langkah yang Disiapkan Gibran Rakabuming

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat mengeluarkan aturan pelarangan aplikasi TikTok di perangkat milik pemerintah sejak Desember lalu. Awal tahun ini, pemerintahan Presiden Joe Biden meningkatkan tekanan terhadap aplikasi tersebut sebagai upaya untuk memutuskan TikTok dari hubungan kepemilikan dengan China.

Pada Maret, CEO TikTok, Shou Zi Chew, memberikan kesaksian di depan Kongres AS selama lima jam terkait ancaman keamanan nasional dari China melalui aplikasi itu.

TikTok merupakan platform media sosial yang dimiliki oleh raksasa teknologi China, ByteDance, berbeda dari perusahaan media sosial besar lainnya yang berbasis di AS.

Tahun lalu, TikTok mengonfirmasi laporan bahwa pegawai ByteDance melacak alamat IP jurnalis dengan aplikasi melalui skema untuk menindak kebocoran data internal. Buntut dari kasus tersebut, empat pegawai ByteDance dipecat namun kasus itu membuat perusahaan asal China itu sulit mendapatkan kepercayaan dari para pembuat kebijakan di negara lain.

BACA JUGA:  Jenius Co.Create Community Gathering, Jaring Ide dan Masukan Masyarakat Digital Savvy

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Sentimen: negatif (84.2%)