Sentimen
Negatif (100%)
21 Agu 2023 : 21.30
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Daihatsu, Honda

Kab/Kota: Sukoharjo

Aksinya Merusak Kaca Mobil Viral, Pria Bertopi Ditangkap Polisi

21 Agu 2023 : 21.30 Views 1

Antvklik.com Antvklik.com Jenis Media: News

Aksinya Merusak Kaca Mobil Viral, Pria Bertopi Ditangkap Polisi

Antv – Seorang pria bertopi terlibat cek cok bahkan melakukan pengrusakan mobil berpenumpang lebih dari 3 orang, yang menggunakan batu seukuran tangannya tersebar di media sosial.

Video berdurasi 1 menit lebih itu, menayangkan aksi garang pria bertopi berkaos putih meminta pengemudi membuka mobil bahkan ia terus menggedor kaca mobil, membuat penumpang ketakutan tersebar luas, sehingga menjadi perbincangan banyak masyarakat.

Aksi pengrusakan itu direkam orang menggunakan kamera telepon seluler dari dalam mobil yang kini diketahui terjadi pada Jumat (18/8/2023), di Jalan Raya Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Belum diketahui jelasnya sebab perdebatan hingga terjadi aksi perusakan tersebut, namun sang penumpang di dalam mobil berusaha menghubungi seseorang untuk meminta bantuan sebab merasa terancam. Sejumlah netizen geram atas aksi pria tersebut.

Pelaku bernama Robi Irawan (27), warga Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan mengatakan, pelaku diduga berniat melakukan pemalakan sekaligus pengrusakan mobil yang dikemudikan Solahudin (22), warga Pekon Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Peristiwa itu terjadi tepatnya di depan eks pabrik PT Parindo, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Jumat (18/03/2023), sekitar pukul 15.30 WIB.

"Korban berangkat rombongan dari Pringsewu menuju Bandarjaya, Lampung Tengah, mengendarai Daihatsu Xenia dengan nopol B-1874-KKS," kata AKP Timur Irawan, Senin (21/8/2023)

Tiba di Jalinsum Desa Kejadian, pelaku mengejar dari belakang menggunakan motor Honda Beat dan menyalip dari sebelah kiri. Saat itu, sempat terjadi sedikit senggolan, tp pelaku tidak sampai jatuh dan mobil pun tetap melaju.

Pelaku akhirnya berhasil menghentikan mobil korban dan sempat melakukan pengrusakan dengan cara menendang bodi kanan dan kiri. Tak ingin pelaku berbuat lebih jauh, korban pun terpaksa keluar dari mobil.

"Sambil marah-marah, pelaku berdalih minta ganti rugi sebesar Rp600 ribu, karena motornya sudah disenggol korban," beber Kapolsek.

Korban minta maaf dan menawar Rp200 ribu, tapi ditolak. Korban kembali menawar Rp500 ribu, dan pelaku tetap meminta Rp600 ribu.

Korban pun mengalah dan terpaksa memberikan uang Rp600 ribu, namun kemudian melaporkan permasalahan tersebut ke Mapolsek Tegineneng. Selanjutnya polisi menangkap pelaku pada Sabtu (19/08/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Sementara itu Robi Irawan, mengaku apa yang diperbuatnya salah apalagi sampai menggedor kaca mobil, karena dirinya terbawa emosi.

"Assalamualaikum WR WB, saya Robi selaku orang yang melakukan pengrusakan mobil pada hari Jumat, 18 Agustus 2023, sekitar jam 16.00 WIB di Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng. Meminta maaf kepada korban," kata dia.

Pria Bertopi Usai Ditangkap Polisi. (Foto: antvklik.com-Pujiansyah)
Lanjut kata Pria yang menyebut namanya Robi itu, juga mengaku akan mengganti kerusakan akibat yang dilakukannya.

"Saya bersedia mengganti kerugian di dalam, dialami korban dalam peristiwa tersebut. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Tegineneng Polres Pesawaran yang telah membantu masalah saya, secara kekeluargaan," kata Robi.

Sentimen: negatif (100%)