Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Tokoh Terkait
Telantarkan Anak hingga Palsukan Surat Cerai, Kamaruddin Simanjuntak Gugat Dirut Taspen ke Pengadilan
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Dirut Taspen ANS Kosasih sedang hangat diperbincangkan karena konfliknya dengan Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak seorang pengacara yang menjadi tersangka pencemaran nama baik dan berita bohong pada Dirut Taspen.
Sementara itu Kamarudin Simanjuntak merasa penetapannya sebagai tersangka sudah melanggar pasal 16 UU Advokat, yang menjelaskan bahwasanya seorang advokat tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata dalam menjalankan tugasnya membela klien.
Baca Juga: Kronologi Isu Perselingkuhan, KDRT dan Pelarian Duit Antonius Kosasi hingga Jabatan Sebelum Jadi Dirut Taspen
Sedangkan kasus ini bermula saat Kamaruddin sedang membela istri Dirut Taspen Rina Lawly dalam proses perceraiannya.
Rina meminta pertolongan Kamaruddin Simanjuntak sekitar Oktober 2021, karena dia ketakutan mendapat pengancaman dari Kosasih.
Dikutip dari Youtube Horas Inang, ancaman Kosasih kepada istri sahnya “ Kalau kamu ganggu nanti akan ada orang yang bikin bahaya kamu dan keluarga kamu” ujar Rina Lawly.
Ancaman ini yang membuat melaporkan suaminya ke Polda, dengan menyerahkan bukti-bukti, dalam pelaporan ini di belum di damping Kamaruddin.
Baca Juga: Kronologi Isu Perselingkuhan, KDRT dan Pelarian Duit Antonius Kosasi hingga Jabatan Sebelum Jadi Dirut Taspen
Rina memiliki harapan dengan melakukan pelaporan terhadap suaminya dia akan mendapat perlindungan dari polisi, namun kenyataannya berbanding terbalik karena laporan yang dilayangkan oleh Rina diSP3 dan tidak terbukti ada pelanggaran pidana.
Kosasih dan rina hingga saat ini masih sah sebagai suami istri namun Arya Sinulingga menyampaikan bahwa mereka sudah mantan, hal itu karena kosasih berani membohongi atasan dan rekan-rekan kerjanya dengan surat perceraian palsu.
Hal ini disampaikan Rina di Youtube Horas Inang “ Saya tidak tahu surat siapa itu, karena gugatannya baru masuk 28 Februari sedangkan video viral itu 14 Februari.” ujar Rina
Selain membuat surat cerai palsu kosasih juga diduga tidak membayar sekolah anak semata wayangnya hingga ditagih oleh sekolahnya.
Baca Juga: Rina Lauwy Blak-blakan! Dirut Taspen Ikut Kelompok Atur Negara, ANS Kosasih Bisa Posisikan Orang-orang Penting
“saya sebagai seorang istri dan ibu yang mencari keadilan untuk anak saya, saya hanya minta uang sekolah agar anak saya bisa mendapat pendidikan yang baik, supaya dia bisa sekolah dengan baik, karena terakhir sebelum sepeninggalan bapaknya dia sekolah di sekolah yang bagus, dia dapat pendidikan terbaik, kenapa semuanya hilang dalam sekejap.” Ujar Rina
Dirut Taspen sudah menetapkan hatinya untuk bercerai dengan Rina, namun dalam proses perceraiannya ini Kosasih diduga menyuruh Rina untuk menyimpan uang yang diberikannya. Hasil pencucian namun Rina tidak mau dan minta diceraikan secara sah saja.
Menurut Kamaruddin perlakuan kosasih terhadap anak dan istrinya ini sudah melanggar hukum. pemalsuan yang tertuang pada pasal 263, 264,266, sedang kan menelantarkan anak dibawah umur tertuang pada pasal 304 hingga 308 KUHP.
“ Saya bilang mau di lindungi Presiden, wakil presiden dan menteri saya akan bawa kasus ini kepengadilan, saya akan bikin momen ini spesial, akan saya buat dia diakhiri oleh Erick Thohir.” Ujar Kamaruddin di channel Youtube Horas Inang.
Baca Juga: Rina Lauwy Bongkar Habis Keburukan Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Ada Ancaman Begini
Keinginan Kamaruddin Simanjuntak untuk ANS Kosasih dipecat sebagai Direktur PT. Taspen bukan tanpa alasan melainkan kosasih diduga telah menggunakan dana pensiun sebesar Rp 300 Triliun untuk kepentingan pribadi.
Demikian informasi yang dapat disampaikan mengenai Dirut Taspen yang menelantarkan anaknya dan memalsukan surat cerainya bersama Rina Lawly.***
Sentimen: negatif (100%)