Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Tokoh Terkait
Momen Kamaruddin Simanjuntak Berkaca-kaca Dengar Curhatan Rina Lauwy: Saya Hidup dalam Ketakutan
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pasca ditetapkan menjadi tersangka penyebar hoaks, Kamaruddin Simanjuntak terus mendapatkan dukungan baik dari rekan pengacara hingga Rina Lauwy yang merupakan mantan istri Dirut PT Taspen.
Setelah dilaporkan oleh Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Kamaruddin Simanjuntak resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks.
Namun di samping itu, istri dari Direktur Utama PT Taspen Rina Lauwy tidak terima apabila Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan menjadi tersangka penyebaran berita hoaks oleh suaminya.
Rina Luwy menganggap bahwa Kamaruddin Simanjuntak tidak bersalah sama sekali dalam kasus ini.
Diketahui bahwa Rina Lauwy merupakan istri dari Dirut Taspen Antonius Kosasih dalam pernikahan keduanya.
Baca Juga: Mengejutkan! Rekaman Suara Dirut PT Taspen dengan Istrinya, ANS Kosasih Minta Cerai Bawah Tangan?
Namun pernikahan tersebut tidak dapat dipertahankan, mereka resmi bercerai pada tahun 2021 karena diduga bahwa Rina menjadi korban kekerasan dalam pernikahan mereka oleh ANS Kosasih.
Bahkan pada 2021 Rina juga telah melaporkan dugaan kekerasan yang telah dilakukan oleh suaminya Antonius Kosasih di Polda Metro Jaya namun laporan tersebut dihentikan penyelidikan oleh pihak berwajib.
Pada saat membela Kamaruddin Simanjuntak, Rina memberikan sebuah pesan yang diberikan kepada ANS Kosasih.
Rina Lauwy mengatakan supaya ANS Kosasih segera bertobat kepada Tuhan Yang Maha Esa supaya semua dosa-dosanya segera diampuni.
Selain itu, Rina Lauwy juga mengatakan bahwa sang mantan tidak bisa lagi lari dari keburukannya karena sebesar apa pun dia menutupinya semua nya akan bakal terungkap.
Mantan istri dari ANS Kosasih ini menangis saat sedang menemani Kamaruddin Simanjuntak yang akan diperiksa karena dugaan kasus pencemaran nama baik.
Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada tanggal 8 Agustus 2023 tepat pada hari yang sama saat Ferdy Sambo terbebas dari hukuman mati.
Diketahui Kamaruddin adalah kuasa hukum Rina Lauwy pada kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh ANS Kosasih.
Rina mengatakan bahwa Kamaruddin lah yang menolongnya pada saat dirinya mengalami ketakutan yang diakibatkan oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Jadi memang selama ini saya menjadi korban ketidakadilan KDRT pengancaman anak saya tidak dibiayai untuk sekolah. Saya hidup dalam ketakutan selama bertahun-tahun, saya tidak bisa tidur, saya tiap hari sampai stres sampai saya ketemu abang ini (Kamaruddin Simanjuntak), abang ini yang menolong saya, dia orang baik kita semua harus membantu dia," ungkap Rina sambil menangis.
Baca Juga: Tenaga Honorer Siap-Siap Diangkat Jadi PPPK Bulan November Tahun Ini, Cek Nominal Gaji dan Aturan Terbarunya!
Mendengar keterangan Rina tersebut, Khamaruddin Simanjuntak juga turut berkaca-kaca dengan semangat yang membara untuk melawan ketidakadilan.
Rina juga turut berpesan kepada semua perempuan yang kini tengah alami KDRT untuk berani speak up agar tidak tertindas.***
Sentimen: negatif (100%)