Sentimen
Negatif (91%)
21 Agu 2023 : 14.49
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Rezim Orde Baru

Kab/Kota: Wijaya Kusuma, Pontianak

Polemik Kepengurusan PITI Hingga Diragukannya Kesaksian Jusuf Hamka di Persidangan

21 Agu 2023 : 21.49 Views 1

Fin.co.id Fin.co.id Jenis Media: Nasional

Polemik Kepengurusan PITI Hingga Diragukannya Kesaksian Jusuf Hamka di Persidangan

Editor: Khanif Lutfi |  

Minggu 20-08-2023,15:28 WIB

Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra--

Polemik Kepengurusan PITI - Kesaksian pengusaha Jusuf Hamka dipertanyakan. Jusuf Hamka diketahui telah memberikan kesaksian dalam Sidang Sengketa Merek antara Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) dengan Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa 15 Agustus 2023 lalu.

Dalam kesaksiannya, Jusuf Hamka mengaku tidak mengetahui adanya pendaftaran logo dan nama organisasi PITI ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Menurut Jusuf Hamka, terbentuknya PITI itu adalah sebagai jembatan pada zaman Orde Baru (Orba), jadi pendaftaran merek itu dilakukan sekitar tahun 90-an atau tahun 2000-an awal. Waktu itu belum pernah didaftarkan, tetapi logo PITI sudah dipakai.

“Tinggal penjabarannya siapa pemiliknya saya tidak bisa menjabarkan. Tetapi sejak 2001 logo itu sudah dipakai,” ungkap Jusuf Hamka.

Diketahui, sidang dengan perkara Nomor 32/PDT.Sus-Merek/2023/PN.Niaga.JKT.PST itu tentang gugatan Pembatalan Merek antara Ketua Umum PITI Persatuan Serian Wijatno melawan Ketua Umum PITI Persaudaraan Ipong Wijaya Kusuma.

Pihak penggugat melalui kuasa hukumnya berhasil menghadirkan Jusuf Hamka setelah seminggu sebelumnya hakim persidangan menolak dua saksi dikarenakan masih berstatus Waketum PITI Persatuan periode 2022-2027.

BACA JUGA:

Dalam kesaksiannya, Jusuf Hamka menyatakan bahwa sejak awal berdiri yakni pada 1961, PITI tidak memiliki legalitas hukum. Jusuf Hamka bahkan menuduh Ipong Wijaya Kusuma telah merampas PITI dan logo, sehingga terjadi percekcokan di ruang sidang.

Kepemimpinan Jusuf Hamka sebagai Ketua Umum Ormas PITI hanya bertahan dua bulan lalu diserahkan kepada Trisno Hadi Tantiono.

Jusuf Hamka Lalu mendirikan Perkumpulan Musyawarah Tionghoa Indonesia (MUSTI) yang juga sempat memberikan penghargaan kepada Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab pada 2016. Saat itu, disaksikan Lius Sungkharisma dan Ipong Wijaya Kusuma.

Tapi dalam kesaksiannya di persidangan, Jusuf Hamka membantah bukan anggota PITI Persaudaraan dan juga tidak mengenal Ipong Wijaya Kusuma.

Ipong Hembing Putra Jabat Sekjen PITI

Tepat pada 9-11 Maret 2015, agenda Muktamar ke-IV PITI dilaksanakan di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Kalimantan Barat. Pada kesempatan itu, Ramdan Effendi alias Anton Medan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum periode 2010-2015, kemudian Anda Hakim sebagai Sekjen, sementara Amin Andhika sebagai Bendahara Umum.

Pada 2012, Anton Medan menggunakan hak prerogatifnya dengan mengganti Sekjen yang lama dan menunjuk Sekjen yang baru, yaitu Ipong Hembing Putra.

Selama menjabat Sekjen, Ipong sering mendiskusikan kepada pengurus yang lain tentang tidak adanya surat-surat resmi tentang legalitas organisasi PITI. Atas restu Anton Medan, Ipong melakukan upaya dan usaha legalisasi surat-surat keorganisasian.

Ipong Hembing Putra Jabat Ketum PITI

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI

Sumber:

Sentimen: negatif (91.4%)