Sentimen
Positif (57%)
21 Agu 2023 : 00.59

Lantik 1.912 Anggota, Ketua Bawaslu Minta Kerja Sesuai Aturan 

21 Agu 2023 : 07.59 Views 1

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Lantik 1.912 Anggota, Ketua Bawaslu Minta Kerja Sesuai Aturan 

AKURAT.CO Bawaslu resmi melantik 1.912 anggota terpilih dari 514 kabupaten/kota untuk masa jabatan 2023-2028 di Jakarta, pada Sabtu (19/8/2023) malam. 

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, melakukan pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 2576.1-2613.1/HK.01.01/K1/08/2023. Acara pelantikan ini dilakukan secara langsung dan juga disiarkan di kanal YouTube resmi Bawaslu.

Dalam amanatnya, dia meminta para terlantik untuk bekerja sesuai aturan undang-undang dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024 yang krusial.

baca juga:

"Saya yakin bahwa bapak-ibu akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Bagja.

Dia mengingatkan bahwa Pemilu 2024 akan berbeda dengan pemilu sebelumnya. Maka dari itu membutuhkan kerja keras para anggota dan saling bantu di seluruh tingkatan.

"Pemilu kali ini berbeda dengan pemilu tahun 2019 karena pemilu tahun 2024 akan bertepatan dengan dua pemilu besar; pemilu nasional dan pemilihan kepala daerah seluruh wilayah baik pemilihan gubernur, pemilihan walikota dan bupati dalam waktu satu tahun," jelas Bagja.

"Sekat antara divisi harus dihancurkan karena bapak-ibu bertanggung jawab terhadap proses-proses pengawasan pemilu," lanjutnya. "Kalau ada yang tertinggal, belajar dan saling melakukan introspeksi satu sama lain," tambahnya, diberitakan Antara.

Sebelumnya, pelantikan anggota Bawasalu kabupaten/kota sempat tertunda. 

Menurut Bagja, penundaan tersebut disebabkan oleh peretasan sistem pemasukan data Bawaslu.

"Pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan tertera Sabtu, 12 Agustus 2023, diubah menjadi Senin, 14 Agustus 2023," tulis Rahmat Bagja dalam sebuah Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023.

"Dan pelaksanaan pelantikan dari yang semula Senin, 14 Agustus sampai dengan Rabu, 16 Agustus 2023 diubah menjadi Rabu, 16 Agustus sampai dengan Minggu, 20 Agustus 2023," tulis surat itu.

Pelantikan ini juga cukup istimewa karena para anggota yang dilantik hadir dengan mengenakan pakaian adat daerah mereka masing-masing. Bagja mengatakan bahwa hal ini dilakukan sebagai perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.

Sentimen: positif (57.1%)