Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Jabodetabek, Bekasi, Depok
Kasus: Kemacetan
Tokoh Terkait
Masih Dikaji, Kebijakan 4 In 1 Untuk Kurangi Polusi Udara
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengkaji usulan 4 in 1 atau kebijakan satu mobil diisi minimal empat orang untuk mengatasi polusi udara.
Kebijakan ini sesuai dengan usulan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, yang bertujuan mengurangi polusi di wilayah Jabodetabek.
"Ya masih dikaji. Nanti akan kami diskusikan lagi," kata Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, kepada wartawan, Minggu (20/8/2023).
baca juga:Kendati demikian, dia belum dapat menjelaskan mengenai kapan kebijakan itu akan diterapkan. Pasalnya, kebijakan 4 in 1 masih didiskusikan bersama sejumlah pihak terkait.
"Semua yang berkaitan dengan masalah kemacetan dan polusi udara dari kemacetan masih didiskusikan, masih dikaji," ujar Doni.
Sebelumnya, Menhub, Budi Karya Sumadi, menilai bahwa banyaknya kendaraan pribadi untuk satu penumpang menjadi salah satu penyebab polusi udara di Jabodetabek semakin memburuk.
Oleh karena itu, ia mempertimbangkan kebijakan 4 in 1 sebagai salah satu solusi untuk mengurangi dampak polusi udara.
"Berkaitan dengan utilitas kendaraan, utilitas ini banyak orang yang menggunakan mobil untuk satu orang. Maka, dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu menjadi 4 in 1. Jadi, katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang dan Depok bisa bersama-sama ke kantor sehingga jumlahnya menurun," jelasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Sentimen: negatif (97.7%)