Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cipinang, Solo
Gibran Tidak Memenuhi Syarat Cawapres Anies Baswedan
Tirto.id Jenis Media: News
"Itu hanya guyonan menurut saya," kata Ahmad Ali kepada wartawan di Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).
Ia menilai pernyataan Gibran hanya guyonan dengan sejumlah alasan. Pertama dari sisi ideologi, kata dia, Gibran merupakan kader dari PDIP yang berbeda koalisi dengan Anies yang notabene didukung Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
"Partai koalisi yang kita bentuk berbeda dan kita sangat menghargai tentunya posisi Mas Gibran sebagai kader muda yang ada di PDIP," ucap Ali.
Di sisi lain, umur Gibran juga belum dinyatakan lulus syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. Sebab, berdasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mewajibkan seorang yang maju menjadi capres dan cawapres berumur 40 tahun.
"Masalahnya adalah dia (Gibran) belum memenuhi syarat umur. Kedua, partai kita koalisi perubahan tidak berkoalisi dengan PDIP. Secara etika tidak mungkin melanggar fatsun itu, karena itu bagian suatu hal yang harus kita junjung tinggi," tutur Ali.
Saat ini, uji materi batas usia capres dan cawapres untuk diturunkan dari 40 menjadi 35 tengah diproses di Mahkamah Konstitusi. Kendati demikian, kata Ali, Koalisi Perubahan tidak mensyaratkan pendamping Anies di bawah 40 tahun.
"Hari ini kita berada dalam aturan yang tidak mempersyaratkan wapres di bawah 40 tahun. Jadi, saat kita berbicara hari ini, Gibran enggak memenuhi syarat," tukas Ali.
Sebelumnya, Gibran berkelakar menunggu tawaran Anies Baswedan untuk menjadi cawapres.
Gibran juga berseloroh ingin berpasangan dengan putra bungsu Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas.
"Tinggal nunggu ada penawaran cawapresnya Pak Anies. Tapi saya inginnya malah sama Mas Ibas. Semoga ya," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Jumat (18/8/2023).
Sentimen: positif (95.5%)