Bakal Ada Sanksi Tilang, Polda Metro Minta Pengendara Lakukan Uji Emisi
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mendorong masyarakat melakukan uji emisi kendaraan terkait buruknya kualitas udara di Jakarta.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyampaikan, saat ini pihaknya sudah menerapkan sanksi tilang bagi pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Baca Juga:
Tilang Manual Solusi di Tengah Banyaknya Etika Berkendara Menyimpang
"Itu sudah beberapa waktu kita sudah berjalan dengan Dishub DKI sudah melaksakanan kegiatan uji emisi transportasi publik," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/8).
Ia menuturkan, polusi udara yang terjadi saat ini bisa menjadi hikmah untuk meningkatkan kesadaran untuk melakukan uji emisi.
"Mudah-mudahan dengan situasi polusi udara yang cukup tinggi menjadi kesadaran masyarakat untuk menguji kendaraannya untuk uji emisi dalam kondisi baik," imbuhnya.
Baca Juga:
Hanya Polisi Besertifikat yang Bisa Lakukan Tilang
Doni menyampaikan, pihaknya bakal segera menyosialisaikan pentingnya kendaraan melakukan uji emisi bersama Dishub DKI Jakarta.
"Kalau ketentuannya sudah. Kita akan sosialisasikan. Dishub juga mencoba mensosialisasikan untuk uji emisi," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Harus Memiliki Sertifikasi Khusus untuk Tilang Pelanggar Lalu Lintas
Sentimen: netral (84.2%)