Total 9.925 Bacaleg DPR RI Memenuhi Syarat DCS
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Total 9.925 dari 10.323 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI dianggap memenuhi syarat (MS), masuk daftar calon sementara (DCS) oleh KPU. Sedangkan sisa 260 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
KPU telah menetapkan 9.925 bacaleg dari 18 parpol nasional peserta Pemilu 2024, untuk DPR dan DPD RI, dari 84 daerah pemilihan. Penetapan dilakukan setelah KPU merampungkan proses verifikasi administrasi.
"Hari ini, 18 Agustus 2023 KPU menetapakan untuk daftar calon semetara anggota DPR RI dan DPD RI dari 84 daerah pemilihan," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
baca juga:Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik menambahkan, dari total 10.323 bacaleg yang didaftarkan oleh 18 parpol belum sepenuhnya dinyatakan memenuhi syarat alias MS. Berdasarkan hasil verifikasi awal, mulanya ditemukan 127 bacaleg belum memenuhi syarat (BMS) pada masa perbaikan.
"Jadi total Bacaleg yang (dari hasil) diperbaiki dokumennya 10.196 (yang MS)," bebernya.
Ketika memasuki masa pencermatan DCS, jumlah bacaleg yang dianggap MS kembali berkurang. "Jumlah bacaleg berkurang 11 orang dari 10.196 menjadi 10.185," ucapnya.
Jumlah bacaleg MS kembali menyusut ketika KPU melakukan verifikasi adminsitrasi ulang, sehingga dinyatakan, sebanyak 260 bacaleg TMS.
"Akhirnya ditetapkan 9.925 bacaleg DPR RI yang memenuhi syarat," lanjut Idham.
Sentimen: positif (76.2%)