Sentimen
Negatif (84%)
18 Agu 2023 : 23.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Semarang

Modus Tersangka Jual Senpi Ilegal di e-Commerce: Seolah-olah Airsoft Gun

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

18 Agu 2023 : 23.26
Modus Tersangka Jual Senpi Ilegal di e-Commerce: Seolah-olah Airsoft Gun
Jakarta -

Polda Metro Jaya membongkar kasus penjualan senjata api ilegal melalui e-commerce. Dalam praktiknya, tersangka menjual senjata air gun yang dimodifikasi menjadi senjata api.

"Yang cukup memprihatinkan, ini dijual via platform e-commerce, penjualan online seolah-olah d sana adalah airsoft gun. Padahal, itu sudah senjata modifikasi dari air gun ke senjata api," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Hengki mengatakan penjualan senjata modifikasi ini menjadi fenomena baru. Hal ini perlu diwaspadai, lantaran senjata modifikasi ini sama bahanyanya dengan senjata api pabrikan.

-

-

"Ini ada fenomena baru yang harus menjadi kewaspadaan kita, banyak sekarang beredar senjata air gun. Air gun itu dia pelurunya dari gotri besi pakai gas CO2, ternyata itu bisa dimodifikasi di-upgade menjadi senjata api. Ini yang sangat berbahaya dan sekarang banyak beredar di masyarakat," tuturnya.

Diproduksi di Semarang

Hengki mengatakan senjata modifikasi ini diproduksi di Semarang, Jawa Tengah. Polisi telah menangkap tersangka pembuat senjata modifikasi yang juga menjual senjata pabrikan tersebut.

"Nah ini senjata modifikator ini banyak disuplai yang profesional itu ada di Semarang yang kami ungkap kemarin, dan juga penjual senjata api pabrikan," katanya.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menyita 56 pucuk senjata. Beberapa di antaranya adalah senjata api pabrikan.

"Dari 56 pucuk senjata yang disita, 37-nya itu (senpi) pabrikan," katanya.


Baca di halaman selanjutnya: klaster tersangka....

Sentimen: negatif (84.2%)