Sentimen
Netral (48%)
18 Agu 2023 : 11.57
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Bogor, Jabodetabek, Bekasi, Depok

Tokoh Terkait
Siti Nurbaya

Siti Nurbaya

Nasional KLHK Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek Pusat Pemberitaan

18 Agu 2023 : 11.57 Views 1

RRi.co.id RRi.co.id Jenis Media: Nasional

Nasional
KLHK Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek

Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk satuan tugas (satgas) pengendalian pencemaran udara. Hal ini sebagai upaya menangani polusi udara yang menyelimuti wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, satgas tersebut akan melakukan pemeriksaan lapangan terhadap semua unsur yang memberikan pengaruh terhadap polusi udara di Jabodetabek. "Ruang lingkup kerja satuan tugas itu mencakup uji emisi, pemantauan harian indeks standar pencemar udara (ISPU) dan kualitas udara di Jabodetabek," kata Siti dalam keterangannya, dikutip Jumat (18/8/2023).

Siti menjelaskan, tugas utama satgas ini adalah mengidentifikasi sumber pencemaran dan melakukan pengawasan langsung di lapangan. Kemudian juga memberikan supervisi dan koordinasi kewilayahan, serta mengambil langkah-langkah hukum jika diperlukan.

Kemungkinan dilakukan modifikasi cuaca serta koordinasi dan supervisi. KLHK juga tidak segan menjauhkan hukuman kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pencemaran untuk menekan polusi udara dan memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek," kata Siti, menegaskan.

Dia juga telah memerintahkan Sekretaris Jenderal KLHK dan Dirjen pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan (PPKL) untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Khususnya pada kendaraan dinas dan kendaraan pegawai di lingkup KLHK.

Hal ini lanjut Siti, sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Tujuan uji emisi ini, lanjut Siti juga untuk memastikan inspeksi dan perawatan kendaraan bermotor dilakukan dengan baik, sehingga dapat memenuhi baku mutu emisi.

“Saya minta segera dilakukan langkah-langkah tersebut, sehingga bisa dilihat hasilnya. Penanganan jangka pendek seperti diatas serta penanganan jangka panjang akan dilakukan secara komprehensif dan koordinatif,” ujar Siti.

Dia juga memerintahkan satgas pengendalian pencemaran melakukan pemeriksaan maupun pengawasan terhadap emisi sumber-sumber tidak bergerak. Seperti PLTU, stockpile batu bara di pelabuhan, hingga pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang dikelola pabrik maupun gedung.

Tidak ketinggalan juga melakukan pengawasan terhadap peleburan logam dan pembakaran-pembakaran sampah. Maupun pembakaran lainnya yang dilakukan secara terbuka.

Sentimen: netral (48.5%)