Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Lenteng Agung
Kasus: Pemalsuan dokumen, korupsi
Tokoh Terkait
PDI-P Lakukan Pemecatan terhadap Ismail Thomas, Tersangka Kasus Tambang
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa partainya sedang melakukan pemecatan terhadap anggota DPR Fraksi PDI-P Ismail Thomas yang terjerat kasus korupsi izin tambang.
"Sudah berproses," kata Hasto saat ditemui di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).
Namun, Hasto tak berkomentar banyak untuk menjelaskan detail tanggal pemecatan terhadap Ismail Thomas.
Ia mengatakan, tanggal resmi pemecatan akan diketahui saat Surat Pergantian Antar Waktu (PAW) diberikan ke DPR.
"Tanggal resminya adalah pada saat dikirimkan ke DPR untuk pergantian antar waktu," ujar Hasto.
Baca juga: Prihatin Kader PDI-P Ismail Thomas Jadi Tersangka Korupsi, Utut: Kan Teman
Lebih lanjut, Hasto mengingatkan aturan partainya yang tidak menoleransi siapa pun kader yang terjerat kasus hukum, apalagi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bagi PDI Perjuangan, siapa pun yang ditetapkan sebagai tersangka harus mengundurkan diri atau dipecat dari organisasi partai," katanya menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P Ismail Thomas (IT) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penetapan tersangka ini terkait dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan tambang di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca juga: Kejagung Tetapkan Anggota DPR Fraksi PDI-P Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Izin Tambang
"Tersangka dengan inisial IT anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat periode 2006-2016," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Menurut Ketut, kasus ini terkait dugaan korupsi penerbitan dokumen PT Sendawar Jaya. Ismail diduga memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan izin tambang di Kutai Barat.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ismail Thomas ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Salemba cabang Kejaksaan.
Untuk diketahui, Ismail Thomas menjabat sebagai anggota DPR RI sejak tahun 2019. Sebelumnya, ia merupakan Bupati Kutai Barat dua periode selama 2006-2016.
Baca juga: Kejagung: Dugaan Korupsi Pemalsuan Ismail Thomas Terkait Kasus Asabri Heru Hidayat
-. - "-", -. -
Sentimen: negatif (99.9%)