Sentimen
Positif (86%)
17 Agu 2023 : 15.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Partai Terkait

PBB Janji Bakal Ubah Konstitusi dan Benahi Sistem Hukum jika Lolos ke Senayan

17 Agu 2023 : 15.39 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

PBB Janji Bakal Ubah Konstitusi dan Benahi Sistem Hukum jika Lolos ke Senayan

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Bulan Bintang (PBB) berjanji bakal mendorong amendemen konstitusi dan membenahi sistem hukum jika kadernya lolos menjadi wakil rakyat atau anggota DPR RI.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, dua aspek itu merupakan program atau janji yang akan mereka kerjakan saat telah tiba waktunya duduk di jabatan strategis.

"Yang dipikirkan oleh PBB sebenarnya ingin merombak secara total sebenarnya sistem bernegara kita ini. PPB akan mengusulkan kembali perubahan UUD 1945. Untuk mengembalikan pada demokrasi yang sejati," kata Yusril dalam acara Satu Meja yang disiarkan di Kompas TV, Rabu (16/8/2023) malam.

Yusril mengatakan, PBB akan mengusulkan kembali untuk mengganti sistem demokrasi yang berlaku saat ini kepada demokrasi sejati.

Baca juga: Mahfud: Kalau Kita Tak Punya Komitmen Tegakkan Konstitusi, Amendemen Selesai Dikritik Lagi

Selain itu, Yusril mengungkapkan, PBB ingin membenahi sistem hukum di negeri ini.

"Dan saya kira kalau hukum kita tidak benahi sulit kita bergerak menjadi negara maju, sulit ada investasi datang ke sini, dan seterusnya," kata Yusril.

Lebih lanjut, Yusril mengungkapkan alasan partainya hendak membenahi sistem hukum.

Ia melihat, sistem hukum uang ada saat ini belum maksimal, termasuk pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama dua periode lamanya.

"Sekian lama kita merdeka dan termasuk pada pemerintahan Pak Jokowi sekarang, walaupun dipuji orang, dianggap orang banyak melakukan terobosan, tapi yang paling lemah dari pemerintahan Pak Jokowi itu adalah aspek hukumnya," ujar Yusril.

Baca juga: Bamsoet Usul Amendemen UUD 1945, Mahfud: Silakan Saja, Itu Hak Setiap Orang

Diberitakan sebelumnya, MPR RI juga mewacanakan amendemen UUD 1945. Melalui usulan itu agar posisi MPR dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara.

Hal itu disampaikan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam pidato di Sidang Tahunan 2023 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

"Majelis yang semula merupakan lembaga tertinggi negara, berubah kedudukannya menjadi lembaga tinggi negara. Majelis tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga yang melaksanakan kedaulatan rakyat sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945," kata Bambang Soesatyo.

Baca juga: Soal Wacana Amendemen UUD 1945, Mahfud: Boleh Saja jika Situasi Berubah, tapi...

-. - "-", -. -

Sentimen: positif (86.5%)