Sentimen
Tokoh Terkait
Polisi Usut Konten Youtube Dunia Manji usai Dilaporkan Band Radja
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan polisi dari Band Radja perihal konten di channel YouTube Dunia MANJI.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Sudah diterima oleh Polda Metro Jaya melalui SPKT ya," kata Trunoyudo, Rabu (16/8/2023).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu mengatakan, pihaknya pun mulai mengusut laporan itu. Ia menyebut, pihak SPKT telah melimpahkan laporan tersebut ke Direktorat terkait guna menanganinya.
"Tentunya laporan ini akan mendasari dalam proses selanjutnya. Tentu standar operasional prosedur nanti akan ditangani siapa. Kalau terkait dengan ITE-kan tentunya Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Kalau terkait dengan hal pidana umum tentunya Direktorat Reserse Kriminal Umum. Tentu kita dalami," ujar Trunoyudo.
Sebelumnya, grup Band Radja diketahui secara resmi telah melaporkan akun YouTube Dunia Manji, milik mantan vokalis Drive, Anji Manji ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan yang telah teregistrasi dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA ini terkait dengan tudingan pencemaran nama baik.
"Jadi kedatangan kami hari ini guna melaporkan salah satu akun YouTube atas nama dunia Manji dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik," kata kuasa hukum band Radja, Sunan Kalijaga kepada awak media, Senin (14/8/2023).
Sementara itu, gitaris Radja, Moldy mengungkap pelaporan ini berkaitan dengan salah satu video yang diunggah Anji ke akun YouTubenya. Moldy mengatakan, unggahan video tersebut dianggap merugikan pihaknya. (rpi)
Sentimen: positif (72.7%)