Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Ditetapkan Tersangka Pas dengan Kasasi Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Curiga Ada Permainan Politik
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kamaruddin Simanjuntak, salah satu pengacara korban pembunuhan Ferdy Sambo, Brigadir J dijadikan tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dirut Taspen, ANS Kosasih.
Kamaruddin sebelumnya merupakan pengacara dari istri Sang Dirut Taspen dalam pembelaan kasus KDRT.
ANS juga membantah bahwa ia telah selingkuh dan bermain perempuan seperti apa yang dikatakan Kamaruddin.
Sementara itu, pada wawancara di Bareskrim Polri, Kamaruddin mempertanyakan dasar dijadikannya ia sebagai tersangka.
Pertama, Kamaruddin sedang membela klien, istri Dirut Taspen dan menjalankan tugas sebagai advokat dimana secara aturan advokat tidak boleh diperiksa saat bertugas.
"Saya sedang membela klien saya dengan anaknya, saya diperlakukan tidak baik,"ungkapnya.
"Macam politik, saya dijadikan tersangka di waktu yang sama dengan diskon hukuman Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Saya bertanya apakah dia (Istri Dirut Taspen) sudah diperiksa? jawabannya belum, lalu siapa yang diperiksa?,"lanjutnya.
Di depan wartawan, para advokat dan publik, Kamaruddin meminta agar Dirut Taspen segera dipecat.
Terkait dugaan kriminalisasi terhadap Kamaruddin, Bareskrim Polri membantah karena penyelidikan telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sentimen: negatif (99.5%)