Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina
Grup Musik: BTS, APRIL
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Misteri Rp27 Miliar, Maqdir Ismail Bakal Penuhi Panggilan Penyidik Gedung Bundar
Akurat.co Jenis Media: News
AKURAT.CO Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak terkait status uang Rp27 miliar. Salah satu yang masuk dalam jadwal pemanggilan adalah advokat Maqdir Ismail.
Atas pemanggilan Penyidik Pidsus Kejagung, Maqdir memastikan akan hadir.
"Hadirlah," katanya saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/8/2023).
baca juga:
Dalam pemeriksaan terkait uang Rp27 miliar, Jumat (18/8/2023) nanti, Maqdir tidak sendirian.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, penyidik akan mengkonfrontir enam orang. Di antaranya Maqdir Ismail, Irwan Hermawan dan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif.
"Ada enam orang yaitu Irwan, Anang, Andika, Dasril, Maqdir dan Rosi," ujarnya.
Maqdir adalah orang yang mengantar uang tersebut ke Gedung Bundar Kejagung.
Pengembalian uang kepada penegak hukum diserahkan atas nama kliennya, Irwan Hermawan, yang merupakan terdakwa dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Asal usul uang tersebut masih menjadi misteri. Sebab, uang itu dikembalikan oleh sosok berinisial S ke kantor Maqdir, yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya.
Uang Rp27 miliar itu diberikan oleh S sehari setelah Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, diperiksa penyidik Gedung Bundar.
Pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo dilakukan terkait keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan, yang tak lain adalah klien Maqdir Ismail.
Dalam BAP Irwan, Dito Ariotedjo disebut-sebut menerima uang Rp27 miliar. Uang itu diduga untuk mengamankan perkara BTS Kominfo yang ditangani Kejagung.
Dito Ariotedjo sendiri membantah soal itu, usai diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik Pidsus Kejagung.
"Sebenarnya saya dari awal ingin secepatnya-cepatnya mengklarifikasi, agar tidak berlarut-larut," ujarnya.
Dito Ariotedjo menjelaskan, dirinya hampir dua jam memberikan keterangan kepada Penyidik Jampidsus. Ia pun berterima kasih kepada Kejagung yang sudah melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.
"Karena saya juga tidak mau berlarut, menggalang opini atau apa. Saya ingin ini diklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi. Dan ini terlebih tuduhan saya menerima Rp27 miliar, di mana tadi saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan saya alami," jelas Dito Ariotedjo.
Nama Menpora Dito Ariotedjo bukanlah satu-satunya yang disebut menerima uang panas proyek BTS Kominfo.
Dalam BAP Irwan Hermawan juga terdapat nama-nama lainnya.
Berikut rincian para pihak yang diduga menerima saweran;
1. April 2021 - Oktober 2022. Staf Menteri Rp10.000.000.000.
2. Desember 2021. Anang Latif Rp3.000.000.000.
3. Pertengahan tahun 2022. Pokja, Feriandi dan Elvano Rp2.300.000.000.
4. Maret 2022 dan Agustus 2022. Latifah Hanum Rp1.700.000.000.
5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra Rp70.000.000.000.
6. Pertengahan tahun 2022. Erry (Pertamina) Rp10.000.000.000.
7. Agustus - Oktober 2022. Windu dan Setyo Rp75.000.000.000.
8. Agustus 2022. Edward Hutahaean Rp15.000.000.000.
9. November- Desember 2022. Dito Ariotedjo Rp27.000.000.000.
10. Juni - Oktober 2022. Walbertus Wisang Rp4.000.000.000.
11. Pertegahan 2022. Sadikin Rp40.000.000.000.
Dari nama-nama tersebut, sebagaimana fakta persidangan, Pokja Mirza dan Elvano mengakui menerima uang dari Irwan Hermawan.
Khusus untuk Elvano Hatorangan yang tak lain adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo mengaku menerima Rp2,4 miliar.
Bahkan, pria berusia 34 tahun itu mengakui uang tersebut digunakan untuk membeli satu unit mobil, dua unit motor dan sisanya membayar cicilan rumah.
Sentimen: positif (88.9%)