Sentimen
Negatif (100%)
17 Agu 2023 : 15.56
Tokoh Terkait

Link Live Streaming Upacara Penurunan Bendera 2023, Siap-siap Nonton

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

17 Agu 2023 : 15.56
Link Live Streaming Upacara Penurunan Bendera 2023, Siap-siap Nonton
Jakarta -

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia telah dilaksanakan. Setelah upacara pengibaran bendera Merah Putih, acara dilanjutkan dengan upacara penurunan bendera di halaman Istana Merdeka.

Prosesi penurunan bendera 2023 di Istana juga dapat disaksikan secara online melalui link live streaming. Berikut adalah link live streaming upacara penurunan bendera Merah Putih 2023 di Istana.

Upacara penurunan bendera di Istana diselenggarakan pada Kamis, 17 Agustus 2023 mulai pukul 17.00 WIB di halaman Istana Merdeka. Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan secara online prosesi upacara penurunan bendera 2023 di Istana, berikut link live streaming yang disediakan oleh YouTube Sekretariat Presiden.

-

-

Ilustrasi upacara bendera (Foto: SETPRES/Muchlis Jr)Urutan Upacara Penurunan Bendera

Upacara penurunan bendera diselenggarakan usai upacara pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih tanggal 17 Agustus. Berikut adalah urutan upacara penurunan bendera.

Peserta bersiap di tempat yang telah ditentukanKomandan upacara memasuki lapangan upacaraInspektur upacara menuju tempat upacaraPenghormatan pasukan kepada inspektur upacaraLaporan komandan upacara kepada inspektur upacaraUndangan dimohon berdiriPenurunan bendera merah putih diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia RayaAndhika BhayangkariUndangan dipersilahkan duduk kembaliLaporan komandan upacara kepada inspektur upacaraPenghormatan pasukanInspektur upacara meninggalkan mimbar upacara.Aturan Penurunan Bendera Merah Putih

Ketentuan penurunan bendera Merah Putih tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam UU tersebut, berikut beberapa aturan dalam penurunan bendera Merah Putih.

Pasal 14

(1) Bendera Negara dinaikkan atau diturunkan pada tiang secara perlahan-lahan, dengan khidmat, dan tidak menyentuh tanah.
(2) Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang, dinaikkan hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar dan diturunkan tepat setengah tiang.
(3) Bendera Negara hendak diturunkan, dinaikkan terlebih dahulu hingga ujung tiang, dihentikan sebentar, kemudian diturunkan.

Pasal 15

(1) Pada waktu penaikan atau penurunan Bendera Negara, semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri tegak dan khidmat sambil menghadapkan muka pada Bendera Negara sampai penaikan atau penurunan Bendera Negara selesai.
(2) Penaikan atau penurunan Bendera Negara sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dapat diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Demikian informasi link live streaming upacara penurunan bendera 2023. Selamat menyaksikan!

(kny/imk)

Sentimen: negatif (100%)