Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Hukuman Ferdy Sambo Disunat MA, Ternyata Tahun 2023 Jadi Berkah untuk Sambo cs!
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Mahkamah Agung telah mengabulkan kasasi yang dimohonkan oleh Ferdy Sambo.
Permohonan kasasi oleh Ferdy Sambo terebut dilakukan pada tanggal 8 Agustus 2023.
Kini vonis hukuman terhadap Ferdy Sambo ganti jadi hukuman pidana seumur hidup.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Kasus Hoaks, Apakah Ada Pengaruh Relasi Kuasa Ferdy Sambo?
MA telah memutuskan bahwa vonis yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah pidana penjara seumur hidup.
Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Suhadi, bersama anggota majelis Suharto, Jupriyadi, Desyaneti, dan Yohanes Priyana.
Tidak hanya Ferdy Sambo, MA juga mengubah semua vonis yang telah dijatuhkan kepada Sambo CS atas meninggalkan Brigadir Yosua Hutabarat.
Putusan tersebut dilakukan lewat sidang kasasi di gedung MA, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Agustus 2023.
Baca Juga: Kilas Balik Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Didalangi Ferdy Sambo, Putri Ngaku Dilecehkan tapi Tak Terbukti
Berikut perubahan vonis yang dijatuhkan oleh MA.
Ferdy Sambo yang awalnya divonis mati oleh vonis hakim, kini menjadi penjara seumur hidup oleh kasasi MA.
Putri Candrawathi yang awalnya divonis hakim 20 tahun penjara, berubah menjadi 10 tahun penjara oleh kasasi MA.
Ricky Rizal yang awalnya 13 tahun penjara oleh vonis hakim, menjadi 8 tahun penjara.
Kuat Ma'ruf yang awalnya 15 tahun penjara oleh vonis hakim, menjadi 10 tahun penjara.
Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka Saat Hukuman Ferdy Sambo Disunat MA Pasal Ini Jadi Perisai Kamaruddin Simanjuntak
Sementara Richard Eliezer menjalani vonis 1,5 tahun dan juga cuti bersyarat sejak tanggal 4 Agustus 2023 lalu.
Hukuman mati terhadap Ferdy Sambo yang dibatalkan ini tentunya membuat keluarga Yosua merasa dipermainkan.
Pihak keluarga Brigadir J mempertanyakan soal putusan vonis hukuman mati yang dibatalkan itu.
Padahal menurut keluarga Brigadir J dan juga tim kuasa hukumnya, tidak ada hal yang meringankan dari Ferdy Sambo, baik itu di Pengadilan Negeri atau Pengadilan Tinggi.
Baca Juga: MA Potong Hukuman Ferdy Sambo Cs! Adik Brigadir J : Pasti Abang Tahu Apa yang Terjadi di Balik Semua Itu Kan?
Putusan terbaru MA terhadap vonis Ferdy Sambo membuat masyarakat menjadi bertanya-tanya.
Itulah informasi yang kami sampaikan mengenai MA kabulkan kasasi, sehingga hukuman bagi Ferdy Sambo jadi berubah.
Sentimen: negatif (100%)