Ada Harga Barang Impor di E-commerce Tidak Masuk Akal
Tirto.id Jenis Media: News
“Tadi saya lihat sendiri harganya di salah satu platform enggak masuk akal. Ini namanya sudah ada predatory pricing. Itu karena memang pasar kita terlalu longgar, sehingga barang mereka bisa masuk ke sini dengan harga semurah-murahnya,” ucap Teten dikutip melalui keterangannya, Selasa (15/8/2023).
Teten menegaskan bahwa, revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 bukan hanya sekedar soal perdagangan elektronik, tapi juga soal menciptakan playing field yang sama atau perlakuan yang setara mengenai tarif dan biaya masuk.
“Ini (kebijakan perdagangan elektronik) sangat urgent untuk direvisi agar kita bisa melindungi UMKM yang tidak bisa bersaing dengan produk Cina yang masuk lewat e-commerce crossborder yang masih belum diatur,” ucap Teten.
Maka dari itu, Teten mengajukan dua usulan terkait melindungi para UMKM lokal dari gempuran produk impor yang datang. Pertama, terkait adanya tambahan kebijakan bea masuk untuk produk-produk jadi dari luar yang berpotensi menggerus keberadaan produk UMKM.
Teten mengatakan, peraturan tersebut nantinya berlaku untuk semua platform social commerce.
“Jadi kita tidak hanya berurusan dengan TikTok. Sebelum ini juga saya berurusan dengan e-commerce lain yang melakukan penjualan crossborder. Kita optimistis hal ini bisa dilakukan,” ujarnya.
Lebih lanjut, secara komprehensif keluar masuk barang itu memang harus betul-betul diproteksi sedemikian rupa. Jangan sampai produk lokal kalah bersaing dari produk luar negeri.
“Pada dasarnya negara manapun juga sama memperlakukan seperti itu. Mereka melindungi produk dalam negerinya sendiri. Karena kalau kita terus menerus beri karpet merah untuk produk-produk impor, tanpa memperhitungkan persaingan yang tidak fair dari dalam negeri, bisa habis produk UMKM,” imbuhnya.
Sentimen: negatif (66.5%)