Sentimen
Negatif (98%)
16 Agu 2023 : 22.30
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait
Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Andhi Pramono

Andhi Pramono

Kinerja KPK Selama Semester Satu 2023: Tetapkan 89 Tersangka dan Jerat 6 TPPU

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

16 Agu 2023 : 22.30
Kinerja KPK Selama Semester Satu 2023: Tetapkan 89 Tersangka dan Jerat 6 TPPU

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 89 tersangka kasus korupsi, sepanjang semester satu 2023. Hal ini setelah KPK melakukan penyelidikan sebanyak 73 perkara dan penyidikan sebanyak 85 perkara.

"73 penyelidikan, 85 penyidikan, dari perkara peyidikan tersebut KPK telah menetapkan 89 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 14 Agustus.

Menurut Alex, dari langkah penyelidikan dan penyidikan, lembaga antirasuah telah melakukan 52 penuntutan dan 63 perkara sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht. "Serta mengeksekusi putusan 100 perkara," ucap Alex.

Pimpinan KPK dua periode ini mengutarakan, pihaknya juga turut menjerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebanyak enam perkara. Penjeratan TPPU ini diharapkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.

Ada pun enam pihak yang terjerat TPPU itu yakni, Muhamad Syahrir terkait tindak pidana korupsi suap pengurusan dan perpanjangan hak guna usaha (HGU) di Kanwil BPN Riau. Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terkait tindak pidana korupsi gratifikasi pengurusan perkara di MA.

Kemudian, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe terkait gratifikasi dan penerimaan lainnya di Pemprov Papua. Selanjutnya Rijanto Laka terkait gratifikasi dan penerimaan lainnya di Pemprov Papua; mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, terkait gratifikasi di Direktorat Jenderal Pajak-Kementerian Keuangan.

"Terakhir mantan pejabat Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, terkait gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan," pungkas Alex. (jp/rdi)

Sentimen: negatif (98.1%)